PADANG, (GemaMedianet.com) | Wali Kota (Wako) Padang Hendri Septa meresmikan Ruang Pelayanan Administrasi Terpadu (PATEN) Kantor Lurah Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Kamis (31/3/2022).
Diketahui, PATEN adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kelurahan yang proses pengelolaannya mulai dari permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dilakukan dalam satu tempat melalui satu loket pelayanan.
Warga cukup menyerahkan berkas ke petugas meja/loket pelayanan, duduk menunggu sejenak, kemudian dipanggil untuk menerima dokumen yang sudah selesai.
"Alhamdulillah, selamat atas hadirnya Ruang PATEN ini. Semoga kinerja dan pelayanan semakin baik dan prima. Kita mengapresiasi Lurah Seberang Padang yang telah melakukan berbagai terobosan serta ide-ide dalam penyediaan pelayanan publik guna memenuhi kebutuhan masyarakat," harap Wako.
Tak hanya itu kata Wako Hendri Septa, sebagai ujung tombak pemerintahan di Kota Padang, Pemerintah Kelurahan harus disiplin dalam pelayanan dan kinerja.
"Ingat kita harus buka kantor dan pulang kantor tepat waktu. Jangan sampai kita lalaikan tugas dan itu menyusahkan masyarakat," ujar orang nomor satu di Kota Padang tersebut.
Sementara itu pada saat yang sama Camat Padang Selatan Teddy Antonius menyebutkan, penerapan PATEN sudah menjadi komitmen pengoptimalan pelayanan publik di kecamatan dan kelurahan.
Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan dan Kelurahan.
"Kita bersyukur Kelurahan Seberan Padang sekarang memiliki Ruang PATEN. Dengan kemajuan ini pelayanan tentu harus semakin bagus," imbuh Camat. (zal/pkp)
0 comments:
Posting Komentar