PAINAN, (GemaMedianet.com) | Sejumlah ASN di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat diduga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Unit Tipikor Polres Pessel di Painan, Rabu (20/4/2022).
Dari informasi yang didapat, ada sekitar lima orang yang terjaring dan diduga salah satunya seorang rekanan.
Dari informasi ASN tersebut salah satunya merupakan oknum pejabat LPSE, tiga orang Pokja dan satu orang rekanan, kelima orang tersebut dibawa ke Polres Pessel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Empat orang ASN tersebut, satu merupakan oknum Kabag ULP inisial NH, satu orang fungsional tertentu penyetaraan inisial YD, dan dua orang staf berinisial D dan F, serta satu orang rekanan Inisial R.
Guna mengamankan barang bukti, ruang Kabag ULP dan ruangan LPSE setempat di policeline.
Dari pantauan media ini sekira pukul 22.00 WIB, kelima orang tersebut masih diperiksa secara intensif oleh Unit Tipikor Polres Pessel.
Sementara itu Kapolres Pessel, AKBP Sri Wibowo, S.I.K, MH melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Yose menyatakan, belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam pemeriksaan.
Sementara itu, Mawardi Roska, Sekdakab Pessel kepada wartawan membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, dia mendapat informasi bahwa memang ada oknum ASN yang diamankan oleh Polres Pessel, namun apa permasalahannya dia belum tahu.
"Saya sudah mendapatkan informasi dari staf, ada satu orang Kabag dan tiga orang staf diamankan oleh pihak Polres Pessel, namun apa masalahnya belum dapat diketahui secara pasti," ujarnya. (Don)
0 comments:
Posting Komentar