SIJUNJUNG, (GemaMedianet.com) | Sebanyak sembilan orang pemuda bersama tiga sepeda motor diamankan Polsek Koto VII Polres Sijunjung. Mereka diamankan lantaran didapatkan tengah melakukan balap liar.
Kapolsek Koto VII AKP Alminazri, membenarkan adanya sejumlah pemuda yang diamankan ke Polsek Koto VII.
"Mereka telah membuat resah masyarakat, karena melakukan balapan liar serta menggunakan knalpot racing sehingga masyarakat terganggu akibat ulah mereka," kata AKP Alminazri, Selasa (5/4/2022).
Dia menyebut, setelah dibawa ke Mapolsek, pihaknya kemudian memberikan pembinaan kepada para pemuda tersebut, serta memanggil masing-masing orangtuanya.
"Setelah kami berikan nasihat, pemuda tersebut membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya dengan disaksikan oleh orangtuanya," jelasnya.
Sementara, sepeda motor yang telah diamankan ke Polsek kemudian dikembalikan kepada pemiliknya dengan cara wajib mengganti knalpot racing dengan knalpot standar.
"Kami mengimbau kepada orangtua agar mengawasi anaknya untuk tidak melakukan aksi balap liar karena berbahaya, serta tidak lagi menggunakan knalpot racing yang membuat kebisingan dan mengganggu kamtibmas," tekannya. (r)
0 comments:
Post a Comment