PADANG, (GemaMedianet.com) | DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Padang kembali menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda). Pada mukerda tahun ini digelar di Aula Bagindo Aziz Chan Kantor Balaikota Padang, Pacah, Koto Tangah, Sabtu (5/3/2022) pagi.
Kegiatan itu dibuka langsung oleh Wali Kota Padang Hendri Septa dan dihadiri Ketua DPD LPM Provinsi Sumatera Barat Afrizal, Ketua DPD LPM Kota Padang Irwan Basir Datuk Rajo Alam,SH, MM, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, SH.
Mukerda juga dihadiri para camat beserta segenap peserta Mukerda dari mulai pengurus DPD LPM Kota Padang, LPM Kecamatan serta LPM Kelurahan se Kota Padang.
Walikota Padang Hendri Septa dalam sambutannya menyampaikan, fungsi LPM sangat membantu Pemerintah Kota Padang dalam mewujudkan visi dan misi yang telah dituangkan dalam RPJMD.
"Kami atas nama Pemerintah Kota Padang mengucapkan terima kasih atas dukungan dan peran DPD LPM beserta jajaran hingga ke tingkat kelurahan. Sekali lagi, tentu kami pemerintah sangat terbantu sekali. Apalagi tidak ada di dunia ini yang bisa bekerja sendiri, tentunya membutuhkan pihak lain untuk berkolaborasi," terang Hendri Septa.
Dia menekankan, peran pemerintah merupakan fasilitator dan penyeimbang. Seperti dalam menyediakan sarana dan prasarana, ketika keterbatasan anggaran dalam pelaksanaan pembangunan, pemerintah kota nantinya akan merangkul pihak ketiga melalui CSR-nya, anggaran dari provinsi hingga ke tingkat kementerian.
Apalagi tidak mesti seluruh anggaran yang ada harus tersedot untuk infrastruktur saja misalnya, tetapi juga perlu keseimbangan di sektor lainnya seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, dan sebagainya.
"Ini perlu terus kita ingatkan agar masyarakat tidak hanya bertumpu pada kebutuhan infrastruktur semata, karena untuk mencapai kesejahteraan itu juga berhubungan erat dengan sektor non infrastruktur," tukasnya.
Terkait adanya suara-suara perlunya revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2017 yang berkaitan dengan LPM, Hendri Septa menyatakan akan menampung aspirasi itu dan segera memerintahkan jajarannya untuk mempelajarinya menuju proses revisi.
"Tentu, apa yang diatur dalam Perda perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kondisi di tengah masyarakat. Ini bentuk respon Pemerintah Kota Padang sebagai penyeimbang," tuturnya.
Lebih lanjut Hendri Septa juga meyakinkan, bahwa Pemerintah Kota Padang akan terus mensuport keberadaan dan kegiatan LPM. Apalagi, dari berbagai gerakan LPM di tengah masyarakat sangat membantu program-program pemerintah berjalan dengan baik.
"Kita berharap Mukerda ini juga berjalan dengan lancar dan sukses. Semoga melahirkan program-program penting dalam pemberdayaan masyarakat kedepannya, termasuk rekomendasi dari hasil Mukerda ini nantinya bagi Pemerintah Kota Padang," ujarnya sembari membuka kegiatan Mukerda tersebut secara resmi.
Sebelumnya, Ketua DPD LPM Kota Padang Irwan Basir Datuk Rajo Alam dalam sambutannya mengapungkan pentingnya dilakukan Revisi atas Perda Nomor 9 Tahun 2017 yang berkaitan dengan LPM.
Menurutnya, perlu ada satu badan, dinas yang memiliki tugas dan fungsi untuk mengakomodir pemberdayaan masyarakat yang berkaitan dengan LPM.
Senada, Ketua DPD LPM Sumbar Afrizal juga memberikan sinyal dukungan atas revisi perda dimaksud.
Begitu juga dukungan serupa datang dari Ketua DPRD Syafrial Kani, yang juga tampil sebagai salah seorang pemateri dalam mukerda tersebut. (mz)
#Editor : Uki Ratlon
0 comments:
Posting Komentar