PARIAMAN, (GemaMedianet.com) | Guna memberikan pemahaman sekaitan proses rekrutmen serta persyaratan seleksi penerimaan Polri Tahun Anggaran (TA) 2022, Polres Pariaman gencar menyosialisasikan penerimaan tersebut di tengah masyarakat.
Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri TA 2022 itu juga dilakukan Satuan Binmas Polres Pariaman di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Pariaman.
Kegiatan pemberian Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri itu kali ini dipimpin oleh KBO Sat. Binmas Iptu Budi Perwira, yang didampingi oleh Kanit Bintibmas Aipda Sari R dan Brigadir Alma Deri Indra.
Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri kali ini menyasar masyarakat umum yang berada di Warung Inggi Desa Rambai Pariaman Selatan Kota Pariaman, Jum'at (18/3/2022) pagi.
Iptu Budi Perwira mengungkapkan dilakukannya sosialisasi penerimaan calon anggota Polri ke tengah masyarakat bertujuan untuk meningkatkan animo pendaftaran calon anggota polri khususnya dari wilayah Kota Pariaman. Harapannya bisa meningkat dibandingkan tahun lalu.
“Bagi yang berminat mulai sekarang dapat mempersiapkan diri. Rekrutmen anggota Polri tahun 2022 mendatang meliputi Akpol, Bintara, dan Tamtama. Sementara untuk pendaftaran nantinya akan dilakukan secara online melalui website penerimaan.polri.go.id,” ungkap Iptu Budi Perwira.
Terkait kepastian pembukaan pendaftaran, lanjutnya, dapat dipantau secara langsung melalui website resmi penerimaan.polri.go.id.
Tak lupa, Iptu Budi Perwira mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku menjanjikan kelulusan bagi calon peserta.
Ditambahkan Kanit Bintibmas Aipda Sari R, penerimaan seleksi Polri konsisten menggunakan prinsip bersih, transparan, akuntanbel, dan humanis.
“Jangan mudah percaya dengan janji yang disampaikan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Percaya pada kemampuan diri karena semua kesuksesan juga berawal dari kerja keras diri masing-masing,” tukasnya
Kegiatan sosialisasi yang dimulai pukul 10.00 WIB itu berlangsung tertib, dan lancar, dan selesai pada pukul 10.30 WIB. (mz/fs)
0 comments:
Posting Komentar