PADANG, (GemaMedianet.com) | Selama sepekan Operasi Keselamatan Singgalang 2022 yang berlangsung dari tanggal 1 sampai dengan 8 Maret 2022 digelar dengan mengedepankan fungsi Lalu Lintas. Operasi tersebut dijadualkan akan berakhir pada tanggal 14 Maret mendatang.
Dari hasil analisa dan evaluasi (anev) selama operasi kepolisian tersebut, terjadi peningkatan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Pada tahun 2022 selama sepekan Ops Keselamatan Singgalang ini dilakukan tilang 193 kendaraan, sedang tahun 2021 sebanyak 99. Begitu juga pemberian teguran, tahun ini ada 451 teguran dan tahun sebelumnya 234 teguran," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Rabu (9/3/2022).
Dia menerangkan, pada Operasi Keselamatan Singgalang 2022, Polda Sumbar dan Polres jajaran juga memberikan penindakan terhadap pelanggaran kendaraan yang Over Dimensi dan Over Loading (ODOL).
"Penilangan pelanggaran ODOL sebanyak 3.029, dengan rincian barang bukti SIM 953, STNK 1996, kendaraan R4 sebanyak 9 unit, kendaraan R6 sebanyak 55 unit, dan kendaraan R10 sebanyak 16 unit," tuturnya.
Lanjut Kabid Humas Polda Sumbar, pada Operasi Keselamatan Singgalang tahun ini terdapat 7 sasaran target pelanggaran prioritas dan 1 pelanggaran atensi.
Sedangkan tujuannya, lanjut Satake, adalah untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.
Untuk itu, pihaknya mengimbau dan mengingatkan kembali kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan agar selalu memperhatikan keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi peraturannya.(r)
0 comments:
Posting Komentar