PARIAMAN, (GemaMedianet.com) | Guna mewujudkan pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 Tahun berjalan dengan tertib, aman dan lancar di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Sungai Geringging Polres Pariaman melaksanakan monitoring dan pengamanan (pam) pelaksanaaan vaksinasi anak usia 6 sampai dengan 11 Tahun di sejumlah sekolah dasar (SD).
Untuk pelaksanaaan vaksinasi anak di SD 04 Sungai Geringging kali ini dilaksanakan oleh PS Kanit Propam Aiptu M.Yaidil Anwar, di sekolah yang berlokasi di Koto Bangko Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu Kecamatan Sungai Geringging Kabupaten Padang Pariaman tersebut, Selasa (1/3/2022) siang.
Di hadapan peserta vaksin, PS Kanit Propam menyampaikan, kegiatan vaksinasi yang dilakukan sebagai salah satu cara untuk menunjang terlaksananya program pemerintah dalam mewujudkan herd immunity (kekebalan komunal) masyarakat dan anak usia 6 -11 tahun.
“Tujuan vaksinasi agar terwujudnya kesehatan dan ketahanan tubuh bagi anak dalam masa pertumbuhan, dan mewaspadai serangan berbagai penyakit diantaranya mencegah penyebaran COVID-19 di tengah pandemi yang hingga kini belum berakhir,” kata Aiptu M.Yaidil Anwar.
Dalam kesempatan itu PS Kanit Propam tak lupa mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, terutama selalu memakai masker setiap melakukan aktifitas di luar rumah, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan bersih.
"Dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan, maka hal itu berguna dalam mencegah penularan virus COVID-19. Vaksin COVID-19 memang berfungsi menciptakan kekebalan, agar tubuh tidak menjadi sakit akibat COVID-19. Namun, hal itu tidak melindungi diri dari penularan jika tidak mematuhi protokol kesehatan," tukasnya. (mz/fs)
0 comments:
Posting Komentar