04 Maret 2022

Penetapan Keanggotaan Komisi Alat Kelengkapan DPRD Sumbar Alot, Supardi Minta Revisi Usulan



PADANG, (GemaMedianet.com) | Agenda rapat paripurna kali ini sepertinya menjadi rapat paripurna terbaik sepanjang masa jabatan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Periode 2019-2024.

Pasalnya, hampir seluruh anggota DPRD Sumbar berjumlah 65 orang ini hadir dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Supardi  dengan agenda penetapan keanggotaan alat kelengkapan DPRD (AKD) masa tugas 2022-2024, Ba'da Jum'at (4/3/2022).

Menariknya, dalam penetapan keanggotaan komisi sebagai AKD seperti untuk Komisi IV yang membidangi pembangunan misalnya, tampaknya menjadi komisi favorit dibanding komisi-komisi lainnya yang ada di DPRD Sumbar. 

Dari penyampaian Sekretaris DPRD Sumbar Raflis sekaitan konsep keputusan DPRD Sumbar tentang keanggotaan komisi anggota DPRD Sumbar, diuraikan susunan dan jumlah anggota DPRD yang menempati komisi I hingga komisi V. Dari uraian itu diketahui untuk komisi IV terdiri dari 29 orang anggota DPRD Sumbar.

Jumlah anggota fraksi-fraksi yang diusulkan masuk dalam Komisi IV ini mencapai angka yang cukup fantastis, yakni sebanyak 29 orang. Hampir separuh dari 65 anggota DPRD Sumbar berada di Komisi IV. Menariknya lagi, sebanyak 14 orang anggota Fraksi Gerindra juga berada di komisi ini.

Hal itu menjadi perhatian serius Ketua DPRD Sumbar Supardi. Sekaitan itu dia berharap ada perimbangan dari jumlah keanggotaan fraksi-fraksi di lima komisi yang ada, terutama di Komisi IV,  kemudian Komisi I dan III. 

Ditegaskannya, sesuai ketentuan berlaku, yakni Pasal 40 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 menyebutkan jumlah keanggotaan setiap komisi ditetapkan berdasarkan keseimbangan dan perimbangan. Untuk itu, Supardi meminta komposisi itu agar direvisi kembali.

Guna memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk merevisi Ketua DPRD Sumbar kembali menskor rapat selama 30 menit, guna memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi mempertimbangkan revisi keanggotaan di komisi. 

"Setelah selesai istirahat dan Sholat Asyar, rapat paripurna dilanjutkan kembali," tukas Supardi. 

Seperti diketahui, skor kali ini merupakan skor kedua setelah dibukanya rapat paripurna pada pagi jelang masuknya Sholat Jum'at. (mz) 

#Editor : Uki Ratlon 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog