PADANG, (GemaMedianet.com) | Panitia khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sumatera Barat tentang Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun 2021 menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama mitra dan stakehokder terkait, Rabu (9/3/2022).
Hadir pada raker yang berlangsung di ruangan rapat sidang utama gedung tersebut Gubernur Sumbar diwakili asisten I Devi Kurnia, sedangkan pansus DPRD Sumbar diikuti diantaranya Maigus Nasir, Nofrizon, Bakri Bakar dan lainnya.
Pansus bertugas melakukan koreksi terhadap LHP BPK tahun 2021, dan sebagai koreksi agar ke depan jauh lebih baik.
"LHP BPK tahun 2021 ini menjadi acuan, sehingga ke depan jauh lebih baik, dan penyerapan anggaran serta perencanaan anggaran jauh lebih tepat sasaran," harap Maigus Nasir politisi Partai Amanat Nasional ini.
Dikatakannya, dengan kondisi keterbukaan saat ini, semua perencanaan dan penggunaan anggaran serta penyerapannya bisa dilihat langsung oleh masyarakat melalui situs resmi milik SKPD dan DPRD Sumbar.
"Di era keterbukaan sekarang ini, siapa saja bisa melihat rencana anggaran dan penggunaan anggaran setiap dinas, maka tidak ada alasan untuk bermain-main dalam anggaran," tukas Maigus lagi.
Senada, Anggota DPRD Sumbar lainnya juga sepakat agar dalam realisasi anggaran bisa dipergunakan sesuai dengan aturan berlaku.
Sekaitan dengan rapat kerja panitia khusus (Pansus) LHP-BPK, asisten I Pemprov Sumbar Devi Kurnia atau kerap dipanggil Pung, mengatakan, agar pada anggaran tahun 2022, realisasi dan penyerapan serta penerapan anggaran sesuai dengan mekanisme yang ada.
"Harapannya pada tahun anggaran 2022 bisa jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, dan tidak ada kendala berarti, jika semua dijalankan sesuai aturan serta mekanisme berlaku," ujar Devi Kurnia.
Rapat kerja pansus LPH-BPK berlangsung sekitar 1 jam, dengan menerima berbagai masukan, untuk perbaikan dan penyempurnaan dikemudian hari, sehingga tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan anggaran.(r)
0 comments:
Posting Komentar