18 Maret 2022

Kasat Tahti Polres Pariaman Terima Satu Tahanan Titipan Jaksa Dalam Perkara Perbuatan Cabul

Serah terima Tahanan Titipan Jaksa di Rutan Polres Pariaman



PARIAMAN, (GemaMedianet.com) | Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis S.I.K melalui Kepala Satuan Tahanan dan barang bukti (Kasat Tahti) Polres Pariaman Iptu Lukman, SH dan piket jaga tahanan  menerima titipan satu tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman, Rabu (16/3/2022).

Satu orang tahanan pria itu atas nama Ramli, panggilan Ramli dalam perkara perbuatan cabul  sebagaimana dimaksud dalam Pasal 290 Kuhpidana.

"Ya, hari ini kita dari Sat Tahti Polres Pariaman bersama piket jaga tahanan menerima satu tahanan titipan Jaksa (Kejari Pariaman, red) di Rutan Polres Pariaman," kata Kasat Tahti Iptu Lukman.

Dijelaskan, tahanan titipan jaksa itu sebelumnya merupakan tahanan Reskrimum Polda Sumbar untuk dititip di Rutan Polres Pariaman. Penitipan ini karena kasus dalam perkara perbuatan cabul atas nama Ramli ini telah tahap 2. 

"Tahap 2 merupakan proses penyerahan tersangka, barang bukti dan berkas perkara dari penyidik ke kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap," ujarnya.

Kegiatan penerimaan satu tahanan titipan jaksa itu berjalan dengan aman dan lancar serta dilengkapi dengan dokumentasi. (mz/fs)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan KPU Pesisir Selatan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog