PADANG, (GemaMedianet.com) | Harga Kelapa Sawit di Sumatera Barat (Sumbar) menembus angka Rp4.518,45 per kilogram pada pekan ini.
Angka itu, merupakan harga tertinggi yang ditembus setelah dilakukan pertemuan pembahasan harga Kelapa Sawit tingkat Sumbar di Padang, Kamis (10/3/2022) .
Pertemuan rutin untuk penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit yang dihadiri Ketua Asosiasi Pengusaha Kepala Sawit Indonesia (APKASINDO) Sumbar Jufri Nur, SE, MM, bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar, Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar, para pengusaha kelapa sawit dan unsur terkait lainnya.
Jufri Nur mengatakan, penetapan harga Kelapa Sawit Rp4.518,45 per kg, merupakan harga tertinggi yang ditembus di Indonesia. “Alhamdulillah, penetapan harga untuk pekan ini adalah yang tertinggi,” sebutnya.
Lebih lanjut Ketua APKASINDO ini mengungkapkan, saat ini harga tertinggi Kelapa Sawit di Indonesia dipegang Sumbar. Sedangkan Riau dan Sumut masih di kisaran Rp4.100.
Dalam kesempatan yang sama, Azmal AZ, SP, MEP, sebagai Ketua Tim Rapat Penetapan Harga TBS Provinsi Sumbar mengatakan, pertemuan ini akan rutin dilaksanakan dengan mengundang pihak terkait, termasuk akademisi.
Menurut Azmal AZ, tujuan pertemuan ini adalah untuk memonitoring, sehingga tertatanya penetapan harga.
“Pembelian TBS Kelapa Sawit produksi Perkebunan Sumbar sesuai fakta dan data yang mengacu kepada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan/KB/140/3/2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun, dan Peraturan Gubernur Sumbar Nomor 28 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun,” pungkasnya.
(r)
0 comments:
Posting Komentar