PADANG, (GemaMedianet.com) | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) bersama Dinas Perdagangan Provinsi Sumbar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa perusahaan yang bergerak di bidang minyak goreng.
Sidak tersebut dipimpin Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Adip Rojikan, S.Ik bersama Kadis Perdagangan Provinsi Sumbar Asben, dan Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama anggotanya, Kamis (16/3/2022).
Awalnya, tim sidak ini bergerak ke PT. Incasi Raya, kemudian ke PT. Wilmar Nabati Indonesia, dan terakhir ke supermarket Budiman di kawasan Kuranji, Padang.
Kombes Pol Adip Rojikan menyebut, kegiatan sidak yang dilakukan oleh pihaknya bersama Dinas Perdagangan merupakan tindak lanjut dari situasi nasional saat kini terkait kelangkaan minyak goreng, serta atensi dari pimpinan Polri untuk memastikan stok minyak goreng aman di lapangan.
"Ini merupakan menindaklanjuti keresahan masyarakat dan juga atensi dari Kapolri bahwa bagaimana kita memastikan kebutuhan minyak goreng di masyarakat kita itu bisa terpenuhi sehingga tidak ada kelangkaan, dan Alhamdulillah untuk wilayah Sumatera Barat sampai saat ini itu belum terjadi," katanya.
Kemudian katanya, kondisi ini tentu harus dijaga bersama seluruh elemen masyarakat yang mampu mengawasi di lapangan ketika ditemukan indikator-indikator adanya penimbunan segera untuk menyampaikan ke pihak Kepolisian untuk melakukan penindakan.
"Dari hasil pengecekan tadi di internal perusahaan tidak ada menemukan kendala dan bahkan dalam proses pemenuhannya," ujarnya.
Sidak yang dilakukan pihaknya bersama Dinas Perdagangan Provinsi Sumbar, untuk pengecekan apakah memang ada atau masih ada kekurangan, sehingga nantinya diketahui dari tingkat produsen, distributor hingga ke bawahnya ada stok minyak goreng ini.
"Kelangkaan di tingkat perusahaan itu tidak terjadi, tinggal kita alihkan ke bawahnya apakah ada penyimpangan, dan penyimpangan itulah yang akan kita waspadai, dan berhadapan dengan kami dan akan kita lakukan penegakan hukum," terangnya.
Dia juga menjelaskan, hingga sampai saat ini belum menemukan adanya distributor minyak goreng yang nakal.
"Namun demikian, kita tidak menutup diri, karena potensi itu ada dan kami terus melakukan kewaspadaan, melakukan penyelidikan melalui jaringan-jaringan sehingga peluan-peluang itu tidak terjadi, dan intinya jika itu ditemukan, secara tegas sudah ada perintah Kapolri, kita tindak penyimpangan-penyimpangan terhadap distributor minyak goreng tersebut," tegasnya.
Terakhir, pihaknya juga menyampaikan adanya pembentukan satgas dengan melibatkan Dinas terkait. "Ada, salah satunya kita libatkan dinas perindustrian dan perdagangan Sumbar yang diawaki dari kami Ditreskrimsus, sehingga satgas tersebut terus bergerak melakukan penyelidikan di lapangan," pungkasnya.(r)
0 comments:
Posting Komentar