PARIAMAN, (GemaMedianet.com) | Di tengah pandemi COVID-19 yang hingga kini belum berakhir, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Geringging Polres Pariaman terpanggil untuk memastikan kegiatan yang dilakukan warga masyarakat berjalan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes), agar tidak terjadi dari penularan virus COVID-19.
Seperti kali ini, Bhabinkamtibmas Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu Bripka Zulpahmi mengikuti kegiatan penyerahan rumah tidak layak huni (RTLH) program dari BAZNAS yang telah melakukan rehab rumah Sabirin warga di Korong Balai Kamih, Kamis (10/3/2022) pagi.
Selain Bhabhinkamtibmas, kegiatan itu juga dihadiri oleh Camat Sungai Geringging dan Wali Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu.
Di kesempatan itu, Bripka Zulpahmi menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat yang hadir untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) agar terhindar dari penyebaran dan penularan virus COVID-19.
“Mari kita pastikan bersama-sama, agar tidak kembali terjadi peningkatan kasus di wilayah hukum Polsek Sungai Geringging. Salah satu cara yang yakni memastikan penerapan prokes terus diperketat," ujarnya.
Ditambahkannya, himbauan yang terus berkesinambungan ini adalah upaya untuk terus menekan penyebaran virus COVID-19, ketika masyarakat mulai lengah.
"Pemutusan mata rantai merupakan cara yang efektif untuk segera tuntaskan pandemi," tukasnya. (mz/fs)
0 comments:
Posting Komentar