PARIAMAN, (GemaMedianet.com) | Dalam rangka mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua di wilayah hukum Polsek Kota Pariaman Polres Pariaman, Bhabinkamtibmas intens melakukan door to door system (DDS) di wilayah binaannya masing-masing guna menyampaikan himbauan Kamtibmas.
Di Desa Toboh Palabah, Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman, himbauan Kamtibmas tentang curanmor itu disampaikan Bhabinkamtibmas Aipda Afdhal Bustami pada pengelola usaha bangunan Riki, Sabtu (12/3/2022) siang.
Di kesempatan itu Aipda Afdhal Bustami memberikan himbauan dan mengingatkan warga masyarakat untuk memberikan kunci tambahan terhadap kendaraan sepeda motornya.
"Bagi warga masyarakat yang mengendarai sepeda motor saat memarkirkan kendaraannya agar memberikan tambahan kunci," katanya.
Dijelaskan, pemberian kunci tambahan pada sepeda motor berfungsi agar kendaraan lebih aman lagi, sehingga tidak mudah dicuri oleh para pelaku kejahatan, khususnya pelaku curanmor.
"Kunci tambahan itu agar kendaraan lebih aman. Karena kita tidak tahu apa yang akan terjadi," ujarnya.
Aipda Afdhal Bustami mengingatkan, sepeda motor walaupun sudah dalam keadaan sudah dikunci, namun masih bisa dibongkar atau dibawa kabur oleh pelaku kejahatan.
"Pelaku kejahatan ini bisa menggunakan kunci letter T," ujarnya.
Oleh karenanya, warga masyarakat dihimbau agar memberikan kunci tambahan agar lebih aman kendaraannya.
"Terpenting lagi, jangan sampai lupa kuncinya untuk dicabut saat memarkirkan kendaraan," tukasnya.
Sementara di tengah Pandemi yang hingga kini belum berakhir, Aipda Afdhal Bustami tak lupa menghimbau warga masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam kehidupan sehari-hari.
"Mematuhi prokes merupakan upaya mewaspadai penularan virus COVID-19 dan memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19," tukasnya. (mz/fs)
0 comments:
Posting Komentar