PADANG, (GemaMedianet.com) | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 42 orang pelajar dari salah satu tempat Bilyar, di Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis, (17/3/2022).
Pengamanan itu dilakukan karena pelajar tersebut dinilai seharusnya berada di ruang kelas, bukan berada di tempat bermain bilyar. Terlebih lagi, keberadaan mereka di tempat itu karena bersamaan dengan masih berlangsungnya proses belajar mengajar (PBM) di sekolah.
Mendapati hal itu Satpol PP Kota Padang langsung mengamankan 42 pelajar tersebut ke Mako Satpol PP, Jalan Tan Malaka Kota Padang.
"Anggota yang sedang patroli melihat ada siswa keluar masuk dari dalam kawasan tempat bermain bilyar, saat diperiksa, ternyata isinya banyak pelajar di dalam, untuk mengantisipasi kenakalan dan tawuran pelajar maka pelajar yang ada di sana kita amankan," kata Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim.
Sesampainya di Mako Satpol PP, para pelajar tersebut didata petugas dan diberikan pembinaan serta mereka pun disuruh Sholat berjemaah di Mushola Satpol PP Kota Padang.
"Karena waktu Ashar sudah masuk, seluruhnya melaksanakan sholat berjemaah di Aula Mako. Sedangkan proses selanjutnya, orangtua dan pihak sekolah mereka kita panggil untuk datang menjemput, sekaligus sebagai penjamin," terang Mursalim
Selain itu, Mursalim berharap para orangtua agar memperketat pengawasan anak-anaknya di luar rumah dan berharap para guru agar lebih memperhatikan aktifitas anak-anaknya.
"Mereka adalah calon generasi penerus bangsa yang perlu kita selamatkan. Jika nanti mereka dari sekarang sudah terbiasa melakukan hal-hal yang tidak baik, tentu bisa merusak masa depan mereka," tukasnya. (r/at)
0 comments:
Posting Komentar