"Selama ini saya belum pernah datang ke Mushalla Al Jihad. Bahkan, saya yakin warga banyak yang tidak kenal dengan saya. Tetapi saya pastikan, saya bukanlah pemberi harapan palsu alias PHP terhadap warga. Mari kita buktikan nanti," ungkap Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Eviyandri Rajo Budiman saat menanggapi aspirasi masyarakat di Masjid Al Jihad kawasan Jalan Denai Rawang Panjang, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Selasa (15/2/2022).
Eviyandri melanjutkan, dirinya belum pernah memberi PHP pada orang lain. Oleh karena itu sepanjang sebuah persoalan layak dan patut serta sesuai dengan aturan berlaku, maka dirinya Insyaallah pasti memberikan perhatian dan bantuan.
"Saya belum pernah memberi PHP pada orang lain. Kalau memang bisa dibantu, saya katakan bisa. Jika tidak ya tidak, sebab janji itu adalah hutang. Sedangkan untuk hari ini, di masa reses persidangan pertama tahun 2022 ini, Insya Allah saya akan usulkan Jalan Denai ini pada anggaran perubahan. Bahkan, Jalan Denai ini jadi prioritas pertama dan sudah dicatat," sebut Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbar ini.
Artinya, tahun 2023 kawasan Jalan Denai ini mulai dikerjakan perbaikan, pengerasan dan pengaspalannya.
"Tunggu saja, saya tidak pernah PHP pada orang lain," ucap Anggota DPRD asal Fraksi Gerindra DPRD Sumbar ini.
Eviyandri mengungkapkan, sebenarnya sebelum ibu-ibu dan bapak-bapak sekalian akan menyampaikan aspirasi, dirinya sejak awal sudah menduga aspirasi terkait Jalan Denai.
"Lah tabayang apa yang akan ibu bapak sampaikan. Alun Takilek Alah Takalam, sudah tau maksud tujuan dari warga," beber Eviyandri.
Warga segera menyampaikan aspirasi terkait perbaikan Jalan Denai Rawang Panjang menuju Bypass yang saat ini masih tersisa sekitar 2 Kilometer.
"Tak tak ingin lagi PHP (Pemberi Harapan Palsu). Sudah merasa malu juga kami pak Dewan, padahal lokasi daerah kami dekat dengan kantor Wali Kota Padang, tapi jalannya belum layak dilalui seperti yang bapak rasakan tadi dengan mobilnya," ungkap warga sedih.
Seperti diketahui, dalam reses masa persidangan pertama tahun 2022 ini, sebanyak 65 anggota DPRD Sumbar mengunjungi daerah pemilihan (dapil) guna menjemput dan menampung aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan di gedung DPRD. (mz/ir)
#Editor : Uki Ratlon
0 comments:
Posting Komentar