22 Februari 2022

BP2DIM Sampaikan Draft UU Provinsi Minangkabau Pada Pimpinan DPRD Sumbar





PADANG, (GemaMedianet.com) | Dalam rangka mendengarkan penyampaian RUU Daerah Istimewa Provinsi Minangkabau oleh tim BP2DIM, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar) menggelar rapat dengar pendapat pimpinan DPRD bersama pimpinan komisi-komisi di ruang rapat paripurna Gedung DPRD setempat, Senin (21/2/2022).

Kedatangan rombongan BP2DIM ke DPRD Sumbar itu diterima Daswanto dari Fraksi PAN yang juga anggota komisi 1 beserta Ismunadi Syofyan komisi III dari Fraksi  Gerindra, yang menyatakan siap membawa usulan ini agar dibahas khusus nantinya, dan bisa hasilnya disampaikan pada pencetus BP2DIM.

BP2DIM sendiri menghadirkan DR. Iramadi tim pembahas yang juga ahli melalui zoom, Datuak Sayuti mantan ketua LKAAM, dan ketua tema Prof Masri mansyur, serta tokoh agama dan adat lainnya.


Pada kesempatan itu Dt. Sayuti mengatakan, tujuan mereka membantu kepanitiaan membantu meringankan tugas negara untuk  penyelesaian atau solusi permasalahan dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat dengan menguatkan “identitas budaya” di Minangkabau.


Menurutnya, hal itu juga mencegah pergeseran nilai budaya asli yang merupakan jati diri dan identitas masyarakat Minangkabau, bersifat kolektif ke arah individual sehingga menimbulkan banyak persoalan sosial, budaya.

Selain  itu, penegakan hukum dalam Mencegah masyarakat Minangkabau semakin jauh dari kearifan lokal, dimana dapay berakibat makin menurunnya tingkat perekonomian dan kebahagiaan masyarakatnya.

"Kita juga Meneguhkan materilinialisme yg terbesar di dunia dan menegakkan Sistem Pemerintahan Nagari dg Tiga Tungku Sajarangan serta menciptakan kelestarian Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabuliah," ulas Dt. Sayuti.

Pernyataan tersebut juga diperkuat Buya Bagindo M. Leter, dimana Sumatera Barat merupakan daerah dimana tempat Indonesia diselamatkan, dengan adanya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), dan berdasarkan acuan daerah lain seperti DKI Jakarta, Papua, Aceh, Jogjakarta dan lainnya.

Dalam rombongan BP2DIM juga ada yang datang langsung dari Jakarta, maupun daerah lainnya, yang benar-benar menginginkan daerah Istimewa Provinsi Minang Kabau bisa dijadikan undang-undang.

Pada kesempatan tersebut, Daswanto yang mewakili pimpinan DPRD Sumbar mengatakan, segera melakukan pembicaraan dengan semua unsur pimpinan, baik komisi maupun fraksi-fraksi.

"Terimakasih para ninik-mamak, alim-ulama, Bundo kandung, dan cadiak pandai, yang sudah datang menyampaikan ini langsung kepada kami, dalam waktu dekat akan kita sampaikan pada pimpinan lain untuk dibahas," tutup Daswanto.(fwp-sb)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog