22 Februari 2022

Badan Anggaran DPRD Indragiri Hulu Pelajari Pengganggaran Dana COVID-19 ke DPRD Sumbar




PADANG, (GemaMedianet.com) | Dinilai sebagai provinsi telah berhasil dalam penganggaran penangan COVID-19, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Indragiri Hulu mengunjungi DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) guna mempelajari bagaimana cara penganggaran  dana dalam suasana COVID-19 dengan mengunjungi DPRD Sumbar pada Selasa (22/2/2022).

Kedatangan rombongan Banggar DPRD Indragiri Hulu itu disambut dengan baik pihak DPRD Sumbar yang lansung diterima Kabag Anggaran dan Persidangan, Delvi di ruang sidang khusus 1 DPRD Sumbar.

Kunjungan Banggar DPRD Kabupaten Indragiri Hulu tersebut dipimpin langsung Ketua Banggar Elda Suhanura SH MH dan Wakil Banggar H suwardi Ritonga SE.

Pada kesempatan ini Banggar DPRD Kab. Indragiri Hulu. Ingin mengetahui bagaimana cara DPRD Sumatera Barat mengatur pengelolaaan dana dalam menangani masalah COVID-19 di Sumatera Barat sehingga yg idak terjadinya permasalahan penganggaran dana dalam mengatasi COVID -19 di Sumbar.

Menjawab masalah penganggaran dana di Sumbar Kabag Anggaran DPRD Sumbar Delvi , SE menjelaskan dalam penggaran dana COVID -19 di Sumbar dengan pengaturan keuangan yang sangat bijak sana dan penuh perhitungan yang matang dan juga Provinsi Sumbar sudah punya Perda Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga banyak potensi-potensi pemasukan bagi daerah

Menyangkut pendapatan daerah di Sumbar, Delvi menerangkan bila PAD Sumbar lebih mengarah pada pengelolaan kekayaan daerah untuk tingkatkan pendapatan daerah. Misalnya optimalisasi retribusi dan pajak dari sektor pariwisata, pajak permukaan air, pajak kendaraan atas air dan lainnya di tingkat kabupaten kota.

Pemprov Sumbar (eksekutif dan legislatif) saat ini sedang menyiapkan ranperda pengelolaan keuangan daerah yang baru. Mengingat sudah ada aturan baru dari Kemendagri yang mengatur tata pengelolaan keuangan daerah, ungkap Delvi

Dia juga menyarankan agar menyiapkan diri untuk buat Perda baru menyangkut pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan aturan baru tentang keuangan daerah itu

Sedangkan untuk tingkat provinsi, sebutnya, pengelolaan keuangan daerah lebih mengarah pada tata pengelolaaan aset yang dijadikan bagian dari sumber PAD. 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog