PASAMAN, (GemaMedianet.com) | Program vaksinasi nasional bagi seluruh warga negara Indonesia, sepertinya masih terus berlanjut di tahun 2022. Kendati sejumlah daerah dan provinsi sudah sukses mencapai angka penduduk tervaksin di atas 70 persen, namun sebagian daerah lainnya masih tertahan diangka capaian rendah.
Hal itu terungkap dalam pertemuan virtual melalui video converence (vidcon) Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dengan seluruh jajaran kepala daerah dan forkopimda se-Indonesia, Selasa (11/1/2022) siang.
Dari Lampung, Kapolri Jenderal Sigit mengingatkan, bahwa orang yang baru mengikuti vaksin tahap 1, masih berpotensi besar terpapar COVID-19, apalagi yang belum vaksin.
"Kita harus tetap waspada, karena aktifitas masyarakat sepertinya sudah normal kembali. Melalui program vaksinasi lengkap, kita berharap masyarakat Indonesian aman dari COVID-19, termasuk varian varian barunya yang lebih berbahaya.
Bupati Pasaman H. Benny Utama usai mengikuti vidcon bersama kapolri di SMA 1 Lubuk Sikaping, menjelaskan bahwa persentase vaksinasi tahap 1 masyarakat Kabupaten Pasaman sudah mencapai 71.63 persen atau sebanyak 168.515 orang, pertanggal 11 Januari 2022. Sedangkan Vaksin tahap II baru menjangkau 59.226 orang atau di angka 25.17 persen.
"Untuk vaksin ke dua kita masih rendah, baru di bawah angka 30 persen. Dan sesuai arahan Bapak Kapolri tadi, kita akan kembali ajak masyarakat Pasaman, untuk dengan kesadaran sendiri mau mengikuti program vaksinasi tahap dua yang lebih aman," sebut Bupati Benny Utama.
Menurutnya, tidak ada upaya lain agar kehidupan bisa kembali normal, kita dan seluruh masyarakat mau melaksanakan program vaksinasi lengkap.
Vidcon dengan Kapolri di Pasaman diadakan di halaman SMA 1 Lubuk Sikaping. Turut hadir Kapolres Pasaman AKBP. Fahmi Reza, Dandim 0305 Pasaman, Kajari, Ketua PN dan Ketua PA serta sejumlah pejabat Pemkab dan PJU jajaran Polres Pasaman.
Dalam kesempatan itu, Bupati Benny Utama sempat meninjau dan berdialog dengan siswa SMA 1 yang tengah mengikuti program vaksinasi tahap dua.(Noel).
0 comments:
Posting Komentar