11 Januari 2022

Komit Terhadap ABS-SBK, Kapolda Tindak Pembeking Tempat-tempat Maksiat di Sumbar




PADANG, (GemaMedianet.com| Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, SH. S.Ik. MH menegaskan bahwa Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terkenal dengan falsafah "Adat Basandi Syara' Syara' Basandi Kitabullah". Oleh karena itu alangkah ironinya, jika di negeri "Adat Basandi Syara' Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK)" masih ada tempat-tempat maksiat.

Hal itu disampaikan Kapolda Irjen Pol Teddy Minahasa Putra melalui Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, saat konferensi pers dengan awak media online, cetak dan elektronik di Lantai IV Mapolda Sumbar, Selasa (11/1/2022).

Kondisi itu membuat Kapolda Sumbar bertegas-tegas untuk menjaga identitas Ranah Minang itu dengan berkomitmen mengawalinya dari institusi yang ia pimpin.

Oleh karena itu Kapolda Sumbar akan menindak anggotanya yang mencoba ikut bermain dalam merusak identitas tersebut, maupun membeking terhadap praktik maksiat yang menyimpang dari ketentuan hukum.

Bahkan, hal itu kali ini dia buktikan dengan mencopot beberapa oknum personelnya yang diduga ikut bermain dalam merusak identitas tersebut, maupun membeking terhadap praktik maksiat berkedok SPA, Salon dan Pijat Plus-plus di Kota Padang.

Untuk itu Kapolda telah mengeluarkan ST 15 Nomor 1/Kep 2022 Tanggal 10 Januari 2022 tentang pencopotan atau mutasi lima personel berinisial EL, N, AM, AN, RN yang berasal dari Ditkrimum Polda Sumbar.

"Kelima anggota yang terdiri dari perwira dan bintara itu hingga kini masih terus dilakukan  pemeriksaannya lebih lanjut oleh Propam Polda Sumbar. Dan jika yang bersangkutan terbukti kuat, maka akan diproses sesuai ketentuan berlaku," terang Kombes Pol Satake Bayu Setianto.

Dijelaskan, pencopotan terhadap kelima anggota itu dipicu atas laporan masyarakat dan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat itu beberapa hari terakhir ini. Tidak saja itu, setiap razia praktik maksiat yang akan digelar tak berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Kapolda cepat menyikapi hal itu karena menyadari masyarakat Minang sejak dahulu sudah terkenal sangat religius, sehingga sangat ironi apabila di tengah masyarakat dengan falsafah "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah" masih terdapat beberapa tempat maksiat dan mendapat perlindungan dari oknum personel.

"Prinsipnya reward dan punishment akan diberikan oleh Kapolda Sumbar kepada personel, dan untuk itu Kapolda berkomitmen," ujarnya.

Ditambahkannya, Kapolda memastikan ke depan intensitas razia terhadap praktik maksiat akan terus ditingkatkan oleh Polda Sumbar. 

"Ini merupakan lampu kuning bagi tempat-tempat maksiat yang masih ada dan beroperasi di Sumbar. Dan itu bentuk komitmen dari Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa terhadap Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah," pungkasnya. (mz)

#Editor : Uki Ratlon

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog