Disampaikannya, empat pejabat yang mendapatkan promosi berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar Nomor : 821/6516/BKD-2021, tanggal 23 Desember 2021, adalah Drg. Busril sebagai Direktur RSUD Dr. Achmad Muchtar Bukittinggi, dr. Elvi Fitraneti sebagai Direktur RSUD Mohammad Natsir Kota Solok, dr. Mutiara Islam sebagai Direktur RSUD Pariaman dan dr. Aklima sebagai Direktur RSJ Prof.Dr. HB. Saanin Padang.
Selanjutnya, sembilan jabatan rotasi berdasarkan SK Gubernur Sumbar Nomor : 821/6843/BKD-2021 Tanggal 31 Desember 2021, yakni Fathol Bari sebagai Kepala Dinas (Kadis) SDA dan Bina Kontruksi, Gemala Ranti sebagai Kadis P3AP2KB, Jumaidi sebagai Kalaksa BPBD, Rifda Suriani sebagai Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan. Erasukma Munaf sebagai Kadis Bina Marga Cipta Karya dan tata Ruang, Syaifullah sebagai Kadis Kebudayaan, Irsad sebagai Kabiro Kesra, Rosail Akhyari Pardomuan sebagai Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa, serta Doni Rahmat Samulo sebgai Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.
Terakhir, tiga jabatan yang diperpanjang berdasarkan SK Gubernur Sumbar Nomor 821/6844/BKD-2021, adalah Reti Wafda sebagai Kepala Badan Litbang, Herry Martinus sebagai Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Raflis sebagai Sekretaris DPRD Sumbar.
Gubernur Sumbar Mahyeldi meminta pejabat yang dilantik untuk mampu memahami tugasnya sebagai pelayan bagi masyarakat dan bukan sebaliknya. Termasuk menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak pada semua level dalam rangka optimalisasi pencapaian program unggulan Pemprov Sumbar.
"Untuk itu kita akan melakukan evaluasi pada enam bulan setelah dilantik," tukasnya.
Informasi yang dihimpun, dengan dilantiknya 16 Pejabat Tinggi Pratama ini masih menyisakan sebanyak lima jabatan masih dijabat oleh pelaksana tugas atau Plt. Dua diantaranya kepala dinas, dua kepala biro dan satu inspektur.
0 comments:
Posting Komentar