13 Januari 2022

Dialog Bersama Aktifis, Puan Maharani Tegaskan Komitmen Perjuangkan Pengesahan RUU TPKS




JAKARTA, (GemaMedianet.comDi hadapan perwakilan aktifis perempuan dari berbagai lembaga dan komunitas, Ketua DPR RI Puan Maharani kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan upaya percepatan pengesahan Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang tengah mendapat sorotan tajam masyarakat, pasca terbongkarnya beberapa kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan dengan korban anak-anak di bawah umur.

“Memang RUU TPKS ini terus maju mundur pembahasannya, sampai kejadian beberapa waktu belakangan ini membuka mata kita sudah sangat perlu ada payung hukum agar negara hadir. Saya juga punya dua anak, dan sangat paham kekhawatiran yang dirasakan oleh semua orangtua bila masalah kekerasan seksual ini tidak kunjung teratasi,” kata ketua DPR RI Puan Maharani dalam kesempatan dialog seputar RUU TPKS bersama sejumlah aktivis di Selasar Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (12/1/2022)

Puan menyimak dengan penuh perhatian dan mencatat semua masukan penting yang disampaikan oleh setiap aktifis yang mewakili antara lain  Komnas Perempuan, Lembaga Pendampingan Saksi dan Korban (LPSK), Institut Perempuan, Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (JKUPI), Asosiasi Wanita, Gender dan Anak Indonesia (ASWGI) Universitas Kristen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Koalisi Perempuan, Jaringan Masyarakat Sipil, PERLUDEM dan Maju Perempuan Indonesia, Komika Perempuan Indonesia, akademisi dan BEM dari Universitas Diponegoro, serta infulencer media sosial yang ikut mendukung disegerakannya pengesahan RUU TPKS.

Kepedulian dan komitmen Puan Maharani untuk mengatasi masalah kekerasan seksual sangat tinggi, dan telah ditunjukkannya dengan tegas sejak Ketua DPR RI itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Keresahan Puan Maharani juga diungkapkan Valentina Sagala, pendiri Institut Perempuan yang bersama belasan aktifis perempuan lain bertemu dan berdialog dengan Puan.

Menurut Valentina, RUU TPKS yang telah disusun sejak 2016 itu dari berbagai aspek, telah sangat mendesak untuk disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR agar dapat segera dibahas bersama dengan pemerintah.

“Namun kendati statusnya sudah sangat urgen dan mendesak, jangan sampai dianggap menjadi sebuah kondisi darurat dan ingin dipercepat sehingga hanya jadi perpu. Saya berharap RUU ini masuk dalam pembahasan prolegnas secara muslus sehingga undang-undang yang dihasilkan pun bisa paripurna. Saya berharap, DPR akan benar-benar menjadi pemimpin dalam proses pembahasan RUU TPKS,” kata Valentina yang sudah sejak 2016 terlibat intensif dalam penyusunan RUU TPKS ini.

“RUU ini nantinya harus memandatkan Negara untuk hadir bagi korban kekerasan seksual,” pungkas Valentina.

RUU yang diusulkan oleh PDIP, PKB dan Nasdem sejak 2016 silam ini memang menjalani proses pembahasan yang cukup dinamis, yang membuatnya masih belum dapat disahkan hingga hari ini. (r)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog