PASAMAN, (GemaMedianet.com) | Bupati Pasaman, H.Benny Utama mengambil sumpah dan melantik 17 pejabat pimpinan tinggi pratama eselon IIb di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasaman di Aula Lantai III Kantor Bupati Pasaman, Senin (4/1/2022) kemarin.
Ke-17 pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik, yakni Drs.Yasri Uripsyah Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Muhammad Roni, SE Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Ir. Rosben Aguswar, M.Si Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Djoko Rifanto, S.Sos. M.Si Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Desrizal, SKM, M.Kes Kepala Dinas Kesehatan, Ir. Syafrialis, MM Kepala Dinas Pertanian, Drs. M.N Susilo Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Drs.Yusnimar Kepala Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Agusti Awizar, ST Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Choiruddin Batubara Kepala Badan Perencanaan Daerah, Hendra Kurniawan, SE, M.Si Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Tenaga Kerja, Aan Afrinaldi, S.STP Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Williyam Hutabarat Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintah, Amda Risman, SKM, SH, M.Kes Inspektur, Muhammad Ikhsan Kepala Dinas Sosial, Sukardi, S.Pd, MM Kepala Dinas Pendidikan dan Muhammad Dwi Richie Jaya Kepala Dinas Perikanan.
Turut hadir dalam prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut Wakil Bupati Pasaman, Sabar AS, Sekretaris Daerah, Drs. Mara Ondak, Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD, Camat se Kabupaten Pasaman dan Jurnalis.
Bupati Pasaman dalam sambutannya me nyampaikan, dengan berpedoman kepada ketentuan yang berlaku maka telah dilaksanakan evaluasi jabatan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II.b) di lingkungan Pemkab Pasaman. Yang diawali dengan meminta rekomendasi dari ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Selanjutnya pembentukan panitia evaluasi jabatan, serta menyampaikan laporan kepada ketua KASN tentang hasil pelaksana an evaluasi jabatan dan sekaligus memohon rekomendasi dari ketua KASN.
"Pelantikan hari ini telah melalui prosedur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan mendapatkan rekomendasi dari KASN Nomor B-4262/KASN/11/2021 tanggal 24 November 2021 dan Nomor B-4398/KASN/12/2021 tanggal 3 Desember 2021," ujar Benny Utama.
Bupati juga menegaskan pejabat eselon II harus bisa mencerna, menganalisa dan merealisasikan kebijakan dan program yang telah ditetapkan dalam rangka menunjang tercapainya kinerja yang tertuang dalam visi dan misi Pemerintah Kabupaten Pasaman.
"Para pejabat eselon II juga dituntut untuk mampu membangun kerjasama dan sinergi dengan berbagai stakeholder sesuai dengan tupoksi masing-masing SKPD," tutupnya.(Noel)
0 comments:
Posting Komentar