06 Mei 2021

Polda Sumbar Terapkan Larangan Mudik Lebaran, 10 Pos Penyekatan di Perbatasan Disiagakan


 
PADANG, (GemaMedianet.com Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) akan melarang masyarakat yang akan mudik, baik masuk maupun keluar dari Provinsi Sumbar.

RS Martha Friska Tidak Lagi Jadi Rumah Sakit Rujukan COVID-19



MEDAN, (GemaMedianet.com Rumah Sakit (RS) Martha Friska resmi berhenti menjadi RS rujukan pemerintah untuk penanganan pasien COVID-19. Rumah sakit yang berada di Jalan Multatuli Nomor 1 ini kini dikembalikan fungsinya sebagai rumah sakit umum (RSU).

Terima Laporan Penanganan Longsor Kawasan PLTA Batangtoru, Ini Penekanan Gubernur Edy Rahmayadi



TAPSEL, (GemaMedianet.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama rombongan menerima laporan penanganan banjir dan longsor di di kawasan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru, Desa Marancar Godang, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Minggu (2/5/2021).

Enam Polda Jadi Prioritas Penegakan Hukum Karhutla


JAKARTA, (
GemaMediane
t.com
 Sebanyak enam kepolisian daerah (Polda) menjadi prioritas Polri dalam mencegah dan melakukan penindakan hukum tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Tentang Aset 50 Kota Di Payakumbuh Edward DF: Mari Kita Duduk Bersama



Payakumbuh ,Gemamedianet.com– Edward DF, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Payakumbuh menyatakan tentang penyelesaian aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota yang ada di Kota Payakumbuh tidak ada cara lain selain duduk bersama antara kedua belah pihak. Yang jelas aset tersebut lambat laun harus jelas status dan peruntukannya.


“Sebab jika dipertahankan seperti sekarang, kedua daerah kakak-beradik ini akan rugi. Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota tidak dapat mengapa-apakan aset tersebut. Sebaliknya juga demikian, Pemko Payakumbuh sulit untuk menata kota ini karena salah satu persil dari 12 persil aset berada di jantung kota yakni komplek eks kantor bupati,” ujar Edward DF kepada awak media, Selasa (6/5).


Dijelaskan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, dalam penyelesaian aset itu tidak ada pihak yang berbuat terlalu dini, ngebet, dan telmi (telat mikir). Karena kondisi seperti sekarang ini sudah berlangsung 50 tahun lebih. Pansus aset DPRD Kota Payakumbuh yang diketuai Yendri Bodra Dt. Parmato Alam misalnya. Pansus ini dibentuk dalam rangka mendorong Pemko dan Pemkab Limapuluh Kota untuk bisa menyelesaikan persoalan aset itu seperti yang disampaikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus, ST, dan Armen Faindal, SH, serta ketua pansus, beberapa hari lalu melalui media online.


Mungkin kedua pimpinan dan ketua Pansus dewan City of Randang tersebut mengeluarkan pernyataan setelah ramainya pemberitaan soal aset Kab. Liko (Limapuluh Kota) di media online yang rada-rada memojokkan DPRD. Baik oleh pejabat maupun dari pihak lainnya.


“Jadi tidak usahlah kita perang di media. Tapi marilah kita duduk bersama mencari solusi terbaik untuk kedua daerah ini soal aset itu. Semua elemen dan stakeholder di Luak Limopuluah mari kita berperan aktif. Kalau berbicara di media saja tentu juga tidak bisa menyeselesaikan persoalan. Dan jangan ada pihak yang merasa hebat dan merasa benar sendiri,” harap Wakil Ketua Komisi B yang juga mitra kerjanya Badan Keuangan Daerah (BKD) yang membidangi soal aset di Pemko Payakumbuh.


Dijelaskan Edward DF, untuk penyelesaian aset tersebut memang kewenangan Walikota dan Bupati. Tapi kan tidak salah DPRD membentuk pansus untuk mendorong penyelesaian aset itu. Apalagi menurut UU Nomor 23 tahun 2014 penyelenggaraan pemerintah daerah itu adalah Walikota dan DPRD. Dan regulasi yang mengatur tentang aset sangat jelas bahwa stausnya harus jelas.


Menurut Sekretaris Fraksi PPP DPRD Kota Payakumbuh itu, jika pada akhirnya tidak diperoleh kesepakatan maka kebaradaan aset tersebut akan seperti sekarang sampai hari kiamat nanti.


“Dewan tidak ingin membiarkan aset itu nantinya ibarat karakok tumbuah di batu. Hidup segan mati ndak mau,” kata mantan Wakil Sekretaris Pengrov IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia) Sumbar ini sedikit geram.


Makanya Pansus Aset DPRD Kota Payakumbuh, dalam agenda kerja akan membahasnya dengan melibatkan Walikota, Bupati, DPRD Kab. Liko, mantan pimpinan kedua daerah dan tokoh-tokoh masyarakat, serta semua stakeholder di kedua daerah yang terpisah secara administrasi pada tahun 1970 ini.


“Apakah penyelesaian aset itu dalam bentuk tukar guling, saling hibah dan pemanfaatan bersama biarlah Walikota dan Bupati yang mengeksekusi nanti. Semua kita mungkin berharap nilai-nilai historis dengan keberadaan aset tersebut tetap dipertahankan,” tambah Edward DF.


Ditambahkan, politis tentang penyelesaian aset ini memang cukup tinggi. Tapi apakah dengan itu persoalan aset ini akan dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian?


“Kita semua mungkin sepakat tidak ingin persoalan aset kita wariskan kepada generasi mendatang. Mudah-mudahan di era Walikota H. Riza Falepi dan Bupati H. Safaruddin penyelesaian aset tersebut tuntas,” tutup Edward DF. (CAN) 



Komisi C DPRD Desak RSUD Adnaan WD Selesaikan Tunggakan Pembayaran Jasa Tenaga Medis

 


Payakumbuh, Gemamedianet.com--- Komisi C DPRD Kota Payakumbuh melaksanakan pertemuan bersama Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit RSUD Adnaan WD Kota Payakumbuh untuk mendengarkan penjelasan terkait polemik pembayaran jasa medis dan insentif Covid-19 yang terjadi di RSUD, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (6/5).


Rapar diikuti Koordinator Komisi C Armen Faindal, Ketua Komisi C Ahmaz Zifal bersama Wakil Ketua Komisi C Mesrawati, Sekretaris Syafrizal, dan anggota YB Dt. Parmato Alam, Fahlevi Mazni Dt. Bandaro Nan Balidah, Ismet Harius, Mustafa, dan Suparman. Serta turut hadir Kepala Dinas Kesehatan dr. Bakhrizal, Direktur RSUD Adnaan WD dr. Yanti dan jajaran.


Para wakil rakyat mendengarkan pemaparan dari Direktur Rumah Sakit dr. Yanti yang menerangkan akibat klaim BPJS yang terlambatlah yang membuat jasa pelayanan rumah sakit juga ikut terlambat dibayarkan kepada petugas di rumah sakit.


dr. Yanti menambahkan, saat ini JM (jasa medis) rumah sakit sudah dibayarkan untuk bulan Oktober 2020 pada bulan Mei 2021. Sementara itu, untuk JM bulan November 2020 hingga sekarang masih belum bisa dibayarkan karena Perwako baru terkait perubahan nomenklatur managemen rumah sakit dan aturan lainnya belum keluar.


"Kami sedang memproses Perwako baru itu, insyaallah dalam waktu dekat selesai," ungkapnya.


Terkait dana insentif Covid-19 bagi tenaga kesehatan di rumah sakit, dr. Yanti mengakui memang dana BOK tahap kedua tidak dikucurkan lagi oleh pusat akibat keterlambatan pelaporan tahap satu.


Sementara itu, kepala dinas kesehatan dr. Bahkrizal menjelaskan terkait insentif Covid-19 bagi puskesmas bisa dibayarkan hingga Desember 2020 karena dinas menganggarkan Biaya Tak Terduga (BTT), sehingga tidak ada kendala dari tenaga kesehatan puskesmas sampai kini.


Untuk Rumah Sakit, Bakhrizal menerangkan sesuai PP Nomor 72 Tahun 2019, menyebutkan semuanya telah merubah SPTK RSUD, dimana direktur rumah sakit bertanggung jawab kepada dinas kesehatan, rumah sakit memiliki otonomi khusus.


Terkait terjadinya riak-riak di internal rumah sakit, Bakhrizal menerangkan adanya pemahaman yang keliru selama ini dari bawah karena kurangnya informasi yang bisa diakses dokter, perawat, dan bidan di Rumah Sakit tentang mekanisme pembayaran hak (JM-red) mereka.


"Buka sejelas-jelasnya apa yang mereka terima dan rumus apa yang dipakai. Ketika pihak RS tidak terbuka, maka ini muncul ke media. Tata kelola informasi yang harus dibenahi, bukan sistemnya," ujar kadis yang akrab disapa Dokter Bek itu.


Setelah mendengarkan pemaparan tersebut, Ketua Komisi C Ahmad Zifal mengatakan sebenarnya dengan manajemen rumah sakit yang sekarang, kesenjangan pembayaran jasa medis dari 10 bulan sekarang sudah membaik, tunggakannya hanya mendekati 4 bulan. 


"Dalam tahun ini semoga bisa dinormalkan, baik itu pembayaran jasa pelayanan/jasa medis yang terlambat, maupun hak-hak lain dari tenaga di rumah sakit. Kami minta komunikasi antara dinas dan rumah sakit harus diperkuat, karena kedepan ada beberapa agenda pertenuan lagi yang kita laksanakan untuk menyelesaikan masalah iniomunikasi antara dinas dan rumah sakit harus diperkuat, karena kedepan ada beberapa agenda pertenuan lagi yang kita laksanakan untuk menyelesaikan masalah ini," kata Ahmad Zifal.


Ahmad Zifal dari Fraksi PPP  juga menjelaskan perlu hearing dengan komite untuk mendengarkan kejelasan yang terjadi, barulah setelah itu dilaksanakan lagi rapat internal Komisi C untuk tindak lanjut kedepannyaapat internal Komisi C untuk tindak lanjut kedepannya.


Ismet Harius dari Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan sempat meradang saat membahas insentif Covid-19, dirinya merasa jasa mereka yang berada di lini depan seperti tidak dihargai oleh pihak rumah sakit. 


"Duit dikasih oleh pemerjntah pusat masak harus kembali gara-gara kelalaian dalam membuat SPJ. Masalah rumah sakit ini bukan gampang, tapi sensitif. Isu kemasyarakatan apalagi petugas medis, satu hari saja mogok, banyak orang mati," kata Ismet.


Dari sisi Wakil Ketua Komisi C Mesrawati, dirinya menyebut biasanya apabila ada dana yang dikucurkan pusat pasti berbarengan dengan juknis dan pelatihan-pelatihan. Tidak mungkin ketidakjelasan aturan dijadikan alasan mengapa dana insentif Covid-19 dari dana BOK tidak dapat dicairkan.


"Besok tolong saat rapat lanjutan beri kami DPRD berkas aturannya. Merugi rasanya kita, dikasih duit sama pemerintah pusat untuk penanganan Covid-19 tetapi tidak termaksimalkan dicairkan, hanya alasan laporan SPJ telat," ujar Mesrawati yang juga Ketua DPD PAN.


Lain lagi dengan politikus Golkar YB Parmato Alam yang sempat juga meradang, dirinya menyayangkan kenapa hak tenaga medis Covid-19 di lini depan 3 bulan tidak dibayarkan hanya alasan SPJ telat.


"Alasan yang tidak masuk akal ini menjadi bukti kalau dinas kesehatan dan RSUD tidak satu persepsi. Tidak mampu membelanjakan uang dengan baik, apalagi di saat wabah corona sekarang harusnya mereka renaga medis menjadi prioritas," ujarnya.


Dt. Parmato Alam mengingatkan dengan tegas agar petugas di lini depan diperhatikan sekali insentif Covid-19nya. DPRD memahami sudahlah pendapatan menurunemahami sudahlah pendapatan menurun karena pandemi, daya beli juga menurun, ekonomi daerah bisa ambruk.


"Ini sebenarnya tidak harus terjadi, kenapa puskesmas bisa sampai menerima Desember sementara rumah sakit tidak? Uangnya ada, kenapa tidak bisa dibayarkan?," tanyanya.


Sekarang ada sebanyak 2,7 Miliar insentif Covid-19 di rumah sakit yang harus dibayarkan sesuai Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19. Menurut Dt. Parmato Alam, bisa dibayar tunggakan tahun 2020 kemarin yang 3 bulan.


"Dengan tegas saya minta tunggakan ini dibayarkan segera, karena ada aturan yang memperbolehkan, termasuk JM mereka yang masih menunggak hingga perwako baru dikeluarkan," pungkasnya. (CAN) 

Pesantren Ramadhan di Kota Padang Dari Tarif Murah Hingga Termahal, Begini Tanggapan Kabag Kesra



PADANG, (GemaMedianet.com Dalam rangka meramaikan masjid dan mushalla di bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali memindahkan kegiatan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) ke rumah-rumah ibadah dalam bentuk Pesantren Ramadhan.

DWP Payakumbuh Berbagi Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu

 


Payakumbuh,Gemedianet.com--- Darma Wanita Persatuan (DWP) Payakumbuh melalui program DWP peduli memberikan bantuan sembako untuk AParatur Sipil Negara (ASN) golongan I, II A, THL serta masyarakat kurang mampu yang tidak mendapatkan BLT dari pemerintah.


Bakti sosila tersebut dilaksanakn di lobi Balai Kota Payakumbuh Kamis (06/05) dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh, Asisten II serta pengurus DWP Kota Payakumbuh.


“Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian DWP Payakumbuh untuk meringankan beban saudara kita ASN dari golongan I dan IIa, THL serta masyarakat yang tidak mampu," ujar Ketua DWP kota Payakumbuh Elfriza Zaharman kepada media.


Kegiatan yang sudah dilaksanakan tiga tahun berturut-turut tersebut, dikatakan Cece sapaan akrab ketua DWP bahwa jumlah paket sembako yang akan diserahkan sebanyak 100 paket yang bersumber dari zakat, infak, sedekah dan iyuran seluruh unit DWP Kota Payakumbuh.


"Alhamdulillah tahun ini jumlahnya meninkat dari tahun sebelumnya, dimana tahun lalu kita hanya menyalurkan 80 paket sembako," terangnya.


"Untuk satu paketnya berupa beras 10 kg, gula pasir 1 kg, minyak goreng 2 liter dan telur 1 tray (30 butir)," ungkapnya.


Dikesempatan itu juga Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz mengucapkan terima kasih kepada DWP Kota Payakumbuh atas perhatiannya kepada ASN Golongan I dan II A, THL serta masyarakat kurang mampu yang ada di Kota Payakumbuh.


Wawako juga menghimbau agar semunya dapat selalu menjaga kesehatan agar selalu fit sehingga tidak tertular virus Covid-19, karena sekarang ini kasus sedang meningkat di Payakumbuh.


“Semoga semua ini menjadi ladang amal bagi kita semua yang telah peduli dengan sesama apalagi dibulan yang penuh rahmad ini, serta bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi semuanya, tetap sehat dan jaga kesehatan," ucap Erwin Yunaz.


Sementara itu salah seorang yang menerima bantuan Delita dari TK Darmawanita mengucapkan terima kasih dan sangat bersyukur sekali dengan bantuan sembako tersebut mengingat sebentar lagi akan lebaran Idul Fitri 1442 H.


"Alhamdulillah ini sangat membantu sekali untuk kebutuhan sehari-hari, terimakasih DWP Kota Payakumbuh semoga kegiatan ini akan terus berlanjut untuk tahun-tahun berikutnya," pungkasnya. (CAN) 

Kebakaran Di Ibuh, Damkar Payakumbuh Kerahkan Seluruh Armada

 


Payakumbuh, Gemamedianet.com--- Pemadam kebakaran (DAMKAR) Kota Payakumbuh segera bergerak meluncur setelah mendapat informasi dari warga via telepon kalau ada kebakaran rumah di Jalan Lampuang Kelurahan Ibuah, Kamis (6/5) sekitar pukul 13.00 siang.


Rumah gadang dan permanen milik Oyong Liza (46 tahun) itu terbakar di tengah cuaca terik, sehingga Damkar Payakumbuh menurunkan seluruh armada dibantu 2 unit armada dari Damkar Kabupaten Limapuluh Kota.


Pemadaman dipimpin Kasatpol PP dan Damkar Devitra didampingi Kabid Damkar Budy Kurniawan dan Kasi Ops Yuliman, Kasi Sapras Doni Bahtiar, Danton H Indra Jaya, serta Danru 1 Novianto Nizar.


"Api diduga berasal dari area dapur dan pemilik rumah ada mengalami luka bakar pada kaki. Kerugian akibat musibah ini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah," kata Devitra kepada media.


Pemadaman yang dilakukan oleh Damkar Payakumbuh tergolong cepat, dalam waktu sekitar 1 jam api berhasil dipadamkan.


Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat Kota Payakumbuh agar tetap waspada terutama rumah dan tempat usaha agar menyediakan alat pemadam api ringan sehingga jika terjadi kebakaran tingkat awal dapat segera diantisipasi secara langsung serta diharapkan kepada warga agar mencek kembali instalasi yang sudah tidak layak pakai karena sebahagian besar kebakaran yang terjadi di Kota Payakumbuh karena adanya arus pendek instalasi listrik.


"Untuk quick response Pemadam Kebakaran Warga dapat menghubungi 0752-92913," pungkasnya. (CAN) 

Mencari Berkah di Bulan Puasa, Dirut Hendra Pebrizal Diam-diam Persiapkan Bingkisan Sembako


PADANG, (
GemaMediane
t.com
— Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh dengan berkah, serta bulan penuh ampunan. Oleh karena itu kedatangannya di setiap tahun selalu dirindui seluruh umat Muslim. 

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Pasang Iklan Anda Di Sini

   

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog