29 Desember 2021

Dilaporkan Sejak 2020, Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BUMNag di Kacabjari Balai Selasa Belum Jelas



PESISIR SELATAN, (GemaMedianet.comMeski telah dilaporkan sejak 2020 lalu ke Kacabjari Balai Selasa, namun hingga kini kasus dugaan penyelewengan dana BUMNag Karya Terpadu Nagari Koto VIII Pelangai Kecamatan Ranah Pesisir Kabupaten Pesisir Selatan tahun anggaran 2017 senilai lebih kurang 140.000.000,- belum menemukan titik terangnya.

Munculnya laporan masyarakat tersebut bermula dari tidak adanya laporan pertanggungjawaban oleh Direktur BUMNag Karya Terpadu Nagari Koto VIII Pelangai sepanjang tahun 2017-2018.

Hal tersebut sudah dilaporkan oleh Markas Cabang LSM Forum Bersama Laskar Merah Putih Kabupaten Pesisir Selatan pada tanggal 24 Juni 2020 dengan nomor surat : 167/ FB-LMP/Pessel/IV-2020 ke Kacabjari Balai Selasa Kabupaten Pesisir Selatan.

"Namun sampai saat ini kasus dugaan penyelewengan dana BUMNag Karya Terpadu nagari Koto VIII tersebut belum ada titik terangnya. Tentunya, kondisi itu bisa memicu berbagai dugaan di kalangan masyarakat bahwa kasus tersebut sudah di-peties-kan oleh kacabjari Balai Selasa," kata Ketua Markas Cabang LSM Forum Bersama Laskar Merah Putih Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sidi A.Gaspur Tanjung kepada GemaMedianet.com di Painan, Senin (27/12/2021)

Menurut Sidi A.Gaspur Tanjung, kasus yang dilaporkan oleh LSM Forum Bersama Laskar Merah Putih waktu itu sudah diproses, namun sampai sekarang ini duduk kasusnya tidak ada kejelasan dari Kacabjari Balai Selasa.

"Kasus tersebut sudah cukup lama bergulir di Kacabjari Balai Selasa, namun sampai saat ini kasus tersebut belum ada titik terangnya," ujar Sidi A Gaspur Tanjung.

Lebih aneh lagi katanya lagi, sejak kasus diproses Kacabjari Balai Selasa belum ada laporan ka Kejari Painan, padahal seharusnya 2 kali 24 hari setelah kasus tersebut diproses harus masuk laporan ke Kejari Painan.

Ditambahkannya, dari hasil investigasi pihaknya di lapangan dari tahun 2017 sampai 2018 tidak ada laporan pertanggungjawaban yang dibuat oleh pengurus Bumnag tersebut, sehingga tambahan modal BUMNag untuk tahun 2019 dari pemerintah nagari tidak jadi dicairkan. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Kacabjari Balai Selasa bulan Juni tahun 2020, dengan nomor surat : 167/ FB-LMP/Pessel/IV-2020.

"Masyarakat sudah banyak bertanya-tanya perkembangan kasus tersebut, sayang sampai saat ini belum ada titik terangnya," pungkasnya.

Sementara itu Kacabjari Balai Selasa, Heru saat diminta konfirmasinya melalui pesan WhatsApp dengan nomor 0812-2518-1xxx terkait laporan Markas Cabang LSM Forum Bersama Laskar Merah Putih Pessel tersebut, Senin (27/12-2021) sekira pukul 09.45 namun sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban.

Terpisah, Maulana (44) salah seorang mahasiswa jurusan Hukum di salah satu kampus di Sumatera Barat (Sumbar) melontarkan kritikan keras terhadap Kacabjari Balai Selasa.

"Semestinya untuk terang permasalahan, harusnya konfirmasi WA dari wartawan dijawab, kalau seperti ini ada lo, asumsi kasusnya sudah di-peti es-kan," katanya.

Apalagi, menurutnya kasus tersebut sudah diproses, dan seharusnya sudah ada laporan ke kajari Painan 2X24 hari.

Terkait kasus dugaan penyelewengan dana BUMNag tersebut, media ini masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait lainnya. (doni)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog