PARIAMAN, (GemaMedianet.com) | Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA beserta rombongan kunjungi Polres Pariaman, Kamis (4/11/2021).
Kunjungan ke Polres Pariaman itu dalam rangka peninjauan pelayanan publik Polres Pariaman dari mulai Pelayanan SPKT, Pelayanan SKCK, Pelayanan SIM - Samsat dan sarana prasarana Polres Pariaman.
Kedatangan Deputi Kementerian PANRB beserta rombongan sekitar pukul 09.30 WIB di Polres Pariaman itu disambut langsung oleh Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana, M.Psi dan Pejabat Utama Polres Pariaman.
Usai penyambutan, sekitar pukul 10.00 WIB bertempat di Aula Polres Pariaman dilaksanakan Evaluasi Pelayanan Publik Polres Pariaman yang dipimpin oleh Deputi Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA.
Kegiatan diikuti oleh Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana, M.Psi, Pejabat utama Polres Pariaman, Kasubag Sisinfolap RBP Roren Polda Sumbar Kompol Eko Sulistio, SH, MH, Parik Itwasda Polda Sumbar Iptu Hendri dan Operator ZI Polres Pariaman.
Di kesempatan itu, Kapolres AKBP Deny Rendra Laksmana memaparkan enam aspek pelayanan publik di Polres Pariaman, diantaranya aspek kebijakan pelayanan, aspek profesionalisme SDM, aspek sarana prasarana, aspek sistem informasi, aspek konsultasi dan pengaduan, dan aspek inovasi.
Dijelaskan, pertama, aspek kebijakan pelayanan meliputi empat hal penting, yakni standar pelayanan Satpas surat izin mengemudi (SIM), Standar pelayanan surat keterangan catatan Kepolisian (SKCK), Mesin antrian untuk masyarakat yang membutuhkan pelayanan, dan Penyusunan SKM merujuk pada PERMENPANRB No.14 Tahun 2017.
Kedua, aspek profesionalisme SDM, terdiri dari Pelatihan personil untuk operator Satpas SIM dan Pelatihan personil untuk operator SKCK.
Ketiga, aspek sarana prasarana meliputi sarana prasarana layanan terdiri dari front Office Polres Pariaman, ruang tunggu masyarakat, mesin antrian digital, ruangan ibu menyusui, ruangan permainan anak, dan ruangan pelayanan khusus disabilitas.
Sedangkan sarana prasarana umum terdiri dari toilet umum dan toilet khusus untuk disabilitas, parkir kendaraan roda 4, parkir kendaraan roda 2, parkir khusus disabilitas dan mushola.
Keempat, aspek sistem informasi pelayanan publik melalui Website Polres Pariaman dan media sosial Polres Pariaman.
Kelima, aspek konsultasi dan pengaduan melalui Website Polres Pariaman, Call Center 110 dan ruangan konsultasi.
Mengakhiri penyampaiannya, deputi mengucapkan terima kasih kepada Polres Pariaman beserta stakeholder dalam menciptakan Pelayanan terpadu berupa Mall Pelayanan Publik Pariaman.
"Semoga ke depan terus menciptakan inovasi yang baik untuk memajukan Pariaman," tukasnya.
Kegiatan penilaian itu selesai pada pukul 11.00 WIB dalam situasi aman dan terkendali. (mz/fs)
#Editor : Uki Ratlon
0 comments:
Posting Komentar