19 November 2021

Berantas Kasus Mafia Tanah, Polri Tangani 69 Perkara Dengan 61 Tersangka Selama Tahun 2021




JAKARTA, (GemaMedianet.com| Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus melakukan upaya pemberantasan kasus dugaan mafia tanah. Tercatat sepanjang tahun 2021 ini sudah ada 69 perkara yang ditangani oleh Satgas Anti Mafia Tanah Polri.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, jumlah 69 kasus mafia tanah yang ditangani Polri tersebut tercatat sepanjang tahun 2021 hingga bulan Oktober.

"Sejalsn dengan target penyelesaian perkara program tahun 2021, sudah ada 69 perkara mafia tanah yang ditangani," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (19/11).

Dijelaskan, dari penanganan 69 perkara tersebut, sebanyak lima kasus diantaranya masih proses penyelidikan. Kemudian 34 kasus dalam tahap penyidikan. Lalu, 14 kasus sudah dilimpahkan ke tahap I.

Sedangkan untuk 15 perkara mafia tanah lainnya sudah dilakukan pelimpahan ke tahap II. Dan satu kasus, dihentikan penyelidikannya dengan pendekatan Restorative Justice (RJ).

Dedi menambahkan, dari kasus mafia tanah yang ditangani, pihaknya telah menetapkan 61 orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

"Dari 61 orang yang ditetapkan jadi tersangka sebanyak 7 orang sudah dilakukan penahanan," terang mantan Kapolda Kalimantan Tengah tersebut.

Sementara untuk tersangka lainnya, sebanyak 23 orang belum ditahan. Kemudian, dua orang masih diburu atau masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sedangkan sisanya, sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Sisanya sebanyak 29 tersangka, kasusnya sudah dilimpahkan ke JPU," tukasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku kejahatan mafia tanah di Indonesia. (r)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog