BUKITTINGGI, (GemaMedianet.com) | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bukitinggi bersama-sama Dinas Kesehatan, Polisi Militer Angkatan Darat, Dinas Perhubungan dan Satpol PP melakukan pemeriksaan kartu vaksin terhadap pengendara yang melintasi kawasan Gadut, berbatasan dengan Kabupaten Agam, Senin (25/10/2021) siang.
Dari hasil pemeriksaan tim gabungan tersebut, ditemukan sebanyak 120 pengendara tidak bisa memperlihatkan bukti sertifikat vaksin.
Kasat Lantas Polres Bukitinggi AKP Ghanda Novidiningrat menyebutkan, hal itu semua dilakukan, demi meningkatkan pencapaian vaksinasi di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Dikatakan, dalam kegiatan tersebut ada 120 pengendara baik roda dua maupun roda empat, yang tidak bisa memperlihatkan bukti sertifikat vaksin.
Karenanya, petugas langsung menvaksinasi mereka yang tidak memiliki sertifikat vaksin, jelasnya.
Sementara salah seorang pengendara Yulizar Efendi menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Bukittinggi.
Dia beralasan, dengan kesibukannya sebagai sopir dirinya tidak sempat untuk datang ke puskesmas atau ke tempat vaksin. Sehingga dia tidak bisa melakukan vaksin untuk tahap dua. Padahal ia sudah dua bulan lalu suntik vaksin COVID-19 dosis pertama. (r)
0 comments:
Posting Komentar