LAHAT, (GemaMedianet.com) | PT Bukit Pembangkit Innovative (BPI) melakukan optimalisasi penggunaan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) PLTU Banjarsari, untuk kepentingan Corporate Social Responsibility (CSR).
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Perusahaan Daerah (Perusda) Pemkab Lahat dan PT Sriwijaya Buana Mandiri (SBM), yang disaksikan Bupati Lahat Cik Ujang, Senin (4/10/2021).
Nantinya limbah FABA akan dibuat Batako, Conblok, Faving blok, hingga pengerasan jalan daerah terpencil.
Direktur Utama PT Bukit Pembangkit Innovative, Wibisono menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 2021, saat ini FABA sudah berstatus Limbah Non B3 (Bahan berbahaya beracun). Sehingga bisa dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat banyak, terutama di wilayah kabupaten melalui program CSR PLTU Banjarsari.
PLTU Banjarsari siap memprioritaskan penggunaan FABA, untuk kepentingan dan pemanfaatan di wilayah Kabupaten Lahat. Diharapkan dengan adanya kerjasama tersebut, bisa mensuport program kerja dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat. Terutama di sektor pembangunan, ekonomi mikro, serta usaha mikro kecil menengah (UMKM), karena selain pemanfaatan fisik ada juga serapan tenaga kerja di dalam operasionalnya.
"Statusnya sudah Non B3, yang terpenting mengikuti regulasi dalam pemanfaatannya. PLTU Banjarsari siap mensuport program ini," ujar Wibisono.
Hal yang sama juga diutarakan oleh Komisaris Utama PT BPI, Sri Andini. Tokoh dan Srikandi Listrik Indonesia ini komitmen, untuk membangun daerah Kabupaten Lahat. Bila sebelumnya FABA dari PLTU Banjarsari banyak diangkut ke luar daerah, maka kini akan diprioritaskan untuk Kabupaten Lahat. Sebab akan banyak hal yang bisa digunakan, seperti pembangunan jalan hingga bedah rumah untuk warga yang tidak mampu.
"FABA PLTU Banjarsari cukup banyak. Bila dioptimalkan maka yang dulunya limbah, akan sangat bermanfaat bagi masyarakat," tegas Sri Andini.
Direktur Utama PT SBM Yaniman Lani membenarkan, pihaknya akan memanfaatkan pengolahan Faba dari PLTU Banjarsari. Sebab potensi cukup besar bila dikelola dengan baik, dan tentu menaati semua regulasi yang ada. Apalagi sudah keluar PP No.22 Tahun 2021 yang menyatakan, bila FABA bukan limbah B3 lagi. Pihaknya mengolah FABA menjadi produk yang bernilai ekonomi seperti batako, conblok, paving dan beton pracetak, campuran pupuk silika, hingga road base atau lapisan jalan.
"Akan ada manfaat berkesinambungan, terutama dari sisi ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Lahat," ujar Yaniman Lani.
Bupati Lahat Cik Ujang mendukung penuh adanya kerjasama tersebut. Ia meminta Perusda Pemkab Lahat memanfaatkan kesempatan ini, dengan sebaik mungkin. Sehingga tujuan mulia yang hendak dicapai, bisa terlaksana sesuai rencana. Jangan disusupi agenda pribadi, karena bila tidak profesional akan membawa dampak buruk nama Kabupaten Lahat di mata investastor lainnya.
"Bekerja profesional, Jaga nama baik Kabupaten Lahat," ujar Cik Ujang. (rel/jmsi)
0 comments:
Posting Komentar