PASAMAN, (GemaMedianet.com) | Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) telah turun ke level dua COVID-19 dari level tiga sebelumnya.
"Benar, PPKM di Kabupaten Pasaman, turun ke level dua COVID-19 sejak Senin (4/10), informasi didapatkan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 48 Tahun 2021," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman, Desrizal, SKM, M. Kes di Lubuk Sikaping, Selasa (5/10/2021).
Informasi PPKM Level itu, biasanya keluar dua minggu sekali dari Mendagri Republik Indonesia.
Ia menjelaskan, dengan penurunan PPKM ke level dua jangan pernah puas tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
Selain itu pihaknya dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman melalui tenaga kesehatan melakukan pengambilan Swab 41 orang di seluruh lokasi di Pasaman, tujuannya untuk menguji ada tidak masyarakat yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Selanjutnya pihaknya terus memacu vaksinasi di Pasaman terhadap masyarakat umum hingga kalangan pelajar.
Sementara untuk vaksinisasi dosis satu baru mencapai persentase 16,85 persen sedangkan dosis dua persentase 6,22 persen.
Saat ini vaksinisasi terus berjalan khusus bagi pelajar SLTP hingga SLTA di Pasaman yang berusia 12-17 tahun dengan jenis vaksin Sinovac.
"Terakhir untuk vaksinisasi bagi tenaga kesehatan juga telah dilakukan dengan jenis vaksin Moderna," ujarnya. (Noel)
0 comments:
Posting Komentar