23 Oktober 2021

Dua Kanit Polsek IV Koto Amal Koordinasikan Vaksinasi dan Prokes Untuk Tatap Muka di SMPN 1 Amal




PARIAMAN, (GemaMedianet.comVaksinasi COVID-19 bagi tenaga pengajar dan siswa menjadi komponen yang perlu dipenuhi bagi seluruh sekolah yang akan dan memulai proses tatap muka.

Seperti kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka yang dilaksanakan SMP Negeri 1 Aur Malintang (Amal), maka vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan (prokes) menjadi persyaratan wajib untuk diikuti.

"Diharapkan kepada kepala sekolah untuk persyaratan tatap muka, agar murid dilaksanakan suntik vaksin dan pakai masker serta mematuhi prokes," Kapolsek IV Koto Aur Malintang Iptu Alfian Marunduri, Jum'at (15/18/2021).

Hal itu disampaikan Kapolsek IV Koto Aur Malintang melalui PS Kanit Binmas Aiptu Syamgustaman SH, PS Kanit Samapta Aiptu Darwin Miza didampingi Bhabinkamtibmas Nagari III Koto Amal Selatan M.Joko Tranugroho saat berkoordinasi dengan Kepala SMPN 1 Amal.

Dijelaskan, pelaksanaan suntik vaksinasi dan tetap mematuhi prokes diantaranya selalu memakai masker bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Virus COVID-19.

"Akses Vaksinasi dan Prokes COVID-19 perlu segera menjangkau seluruh tenaga pendidik dan siswa untuk menjamin keamanan dari penularan COVID-19," terang  Koto Aur Malintang melalui PS Kanit Binmas Aiptu Syamgustaman SH, dan PS Kanit Samapta Aiptu Darwin Miza.

Dengan dilakukannya koordinasi, diharapkan pihak sekolah dapat menerapkan prokes dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM), sehingga sekolah dapat menjadi tempat yang aman bagi peserta didik selama proses belajar dan mengajar, tukas mereka. (mz/fs) 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan KPU Pesisir Selatan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog