PADANG, (GemaMedianet.com) | Bupati Pasaman, H. Benny Utama beserta enam bupati dan satu walikota menandatangani Berita Acara dan Peta kesepakatan penarikan garis batas pada Lima Segmen batas daerah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Padang, Jumat (1/10/2021).
Hadir dalam acara itu, Direktur Toponomi dan Batas Daerah (TBD) Kemendagri, Gubernur Sumbar, Tim Penegasan Batas Daerah Provinsi Sumatera Barat, serta enam bupati dan satu wali kota.
Direktur TBD Sugiarto SE, MM menjelaskan, bahwa batas daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
UU ini katanya, merupakan landasan hukum penyelenggaraan penataan ruang secara nasional, sehingga perlu disinergikan dalam satu peraturan pemerintah.
“Batas daerah, harus memiliki landasan hukum yang defenitif. Sehingga batas daerah tidak lagi berpatokan pada batas indikatif, yang dapat menimbulkan kerancuan.
Menurut Sugiarto hal ini penting, terkait pelayanan kepada masyarakat dan beberapa hal menyangkut investasi. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih perizinan, dan dalam hal pemberlakuan peraturan daerah (perda).
Dijelaskan, penyelenggaraan penataan ruang dalam PP 21 Tahun 2021, untuk mengintegrasikan berbagai kepentingan lintas sektor, lintas wilayah, dan lintas pemangku kepentingan yang termanifestasi dalam penyusunan Rencana Tata Ruang.
Selain itu, untuk pemaduserasian antara struktur ruang dan pola ruang, penyelarasan antara kehidupan manusia dengan lingkungan, perwujudan keseimbangan pertumbuhan dan perkembangan antar daerah, serta penciptaan kondisi peraturan perundang-undangan bidang penataan ruang yang mendukung iklim investasi dan kemudahan berusaha.
Masing-masing daerah sudah membentuk tim penegasan batas daerah, yang dipimpin bupati/walikota selaku Ketua Tim Penegasan Batas Daerah di kabupaten/kota masing-masing.
Hadir dalam acara itu, Bupati Pasaman, Bupati Dharmasraya, Bupati Tanah Datar, Bupati Kabupaten Solok, Bupati Kabupaten Sijunjung, Bupati Kabupaten Pasaman Barat, dan Bupati Kabupaten Solok Selatan, serta Walikota Sawahlunto. (Noel)
0 comments:
Posting Komentar