02 September 2021

Ketua DPRD Sumbar Minta Usulan Program dan Kegiatan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2021 Didalami



PADANG, (GemaMedianet.com| DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna beragendakan penyampaian nota pengantar terhadap Rancangan KUPA-PPAS Perubahan Tahun 2021, Kamis (2/9/2021).

Jalannya rapat paripurna penyampaian nota pengantar yang disampaikan oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi itu dipimpin Ketua DPRD Sumbar Supardi, serta diikuti Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib, dan Indra Dt Rajo Lelo.

Supardi di kesempatan itu mengatakan, mengacu ketentuan
Pasal 160 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 yang menyatakan realisasi anggaran semester pertama dan prognosis anggaran enam bulan berikutnya menjadi dasar dalam perubahan APBD.

Selanjutnya, dalam Pasal 161 dinyatakan rancangan KUPA-PPAS Perubahan disampaikan paling lambat Minggu Pertama Bulan Agustus, dan penetapan kesepakatan bersama DPRD dan kepala daerah paling lambat Minggu Kedua Bulan Agustus.

"Berhubung terjadinya keterlambatan dalam penyampaian dan penetapan Rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2021, dan belum disampaikannya laporan realisasi anggaran semester pertama tahun 2021, maka pembahasan dan penetapan Rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2021 perlu kita percepat. Sedangkan pembahasan laporan realisasi anggaran semester pertama tahun 2021, dilakukan secara simultan dengan pembahasan rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2021," jelasnya.

Supardi juga menyampaikan, selama delapan bulan penyelenggaraan pemerintahan daerah masih diliputi dengan permasalahan dalam penanganan COVID-19 dengan seluruh dampak yang ditimbulkannya, sehingga masih menjadi agenda utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Masih cukup banyak permasalahan dalam penanganan pandemi COVID-19 perlu ditangani segera, seperti pembayaran insentif tenaga kesehatan terlibat penanganan pasien COVID-19, pembayaran biaya isolasi mandiri untuk masyarakat yang terpapar, dan dukungan anggaran untuk Labor Unand yang anggarannya belum dialokasikan pada APBD 2021," ungkap Supardi.

Begitu juga kebutuhan anggaran untuk penanganan COVID-19, baik di bidang kesehatan maupun bidang ekonomi perlu menjadi perhatian dalam perubahan APBD 2021.

"Kami mengingatkan pemerintah daerah, bahwa agenda utama dalam penanganan COVID-19 dan recovery ekonomi khususnya sektor UMKM jangan sampai terganggu yang dapat menyebabkan kondisi daerah menjadi lebih sulit," ucap Supardi.

Selanjutnya, dari LHP BPK dan pembahasan LKPJ Kepala Daerah tahun-tahun sebelumnya terjadi temuan berulang terkait dengan tidak selesainya pekerjaan fisik yang disebabkan usulan kegiatan fisik dilakukan pada perubahan APBD, sehingga waktu pelaksanaannya tidak mencukupi.

"Permasalahan tersebut diharapkan tidak terulang kembali dalam penyusunan perubahan APBD 2021. Untuk itu, usulan kegiatan fisik pada perubahan APBD 2021 tidak dapat diakomodir termasuk kegiatan penyusunan DED yang penganggarannya dilakukan bersamaan dengan kegiatan fisiknya," tukas Supardi.

Sehubungan dengan hal itu, Supardi mengharapkan komisi-komisi dan badan anggaran dapat mendalami materi muatan serta program dan kegiatan yang diusulkan dalam rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2021, serta memperhatikan perkembangan kondisi yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. (mz) 

#Editor : Uki Ratlon 

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan KPU Pesisir Selatan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog