PADANG, (GemaMedianet.com) | Ketua Majelis Pertimbangan Adat (MPA) Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh IX Kuranji, Irwan Basir Datuk Rajo Alam, SH, MM menyerahkan Surat Keputusan (SK) KAN Pauh IX Kuranji Masa Periode 2021-2026 yang berikan oleh Walikota Padang Hendri Septa diwakili oleh Camat Kuranji Eka Putra Buhari.
SK wali kota tersebut diterima Ketua KAN terpilih Suardi Datuk Rajo Bujang, di Aula Lantai II Kantor KAN Pauh IX Kuranji, Kelurahan Pasar Ambacang, Kota Padang, Sabtu (4/9/2021).
Dalam kesempatan itu sekaligus juga dirangkaikan dengan fakta integritas Ninik Mamak Sembilan Tapian Nagari Pauh IX Kecamatan Kuranji.
Ketua KAN Pauh IX Kuranji terpilih Suardi Datuk Rajo Bujang mengungkapkan, setelah SK wali kota diterima, pengurus bakal segera bekerja.
“Senin besok, pengurus yang sudah menerima SK segera rapat untuk menyusun program kerja. Program kerja terdiri dari jangka pendek, menengah dan panjang,” ujar Suardi.
Di tempat yang sama, Wali kota diwakili Camat Kuranji Eka Putra Buhari dalam sambutannya mengaku sangat optimis kepengurusan baru KAN Pauh IX Kuranji masa bhakti 2021-2026 dapat berjalan dan bekerja seiya sekata. Saciok bak ayam, Sadanciang bak basi.
Sejalan dengan itu, Camat Kuranji juga berharap semoga nantinya pengurus baru dapat melahirkan program-program kerja yang bisa memajukan adat salingka nagari.
Sementara, Ketua MPA KAN Pauh IX Kuranji, Irwan Basir Datuk Rajo Alam mengaku cukup berbangga dengan dikeluarkannya SK oleh Wali Kota Padang sesuai dengan regulasi yang ada, yakni Peraturan Walikota Padang Nomor 50 Tahun 2020. Regulasi mengatur bahwa lembaga adat itu lah yang berada di salingka nagari, dan tidak bisa diinterfensi.
"Lain Lubuk lain ikan, lain padang lain bilalang. Artinya, pola-pola kearifan lokal menyesuaikan dengan potensi penguatan lokal yang ada di nagari sesuai dengan tapian yang ada," ujarnya Irwan Basir yang akrab disapa Datuk IB ini.
Lebih lanjut Datuk IB, bagi pengurus yang baru dengan melibatkan seluruh tapian yang ada, dapat betul-betul bersinergi dengan ketua KAN dalam membangun nagari, khususnya bagi anak kemenakan.
"Jika kurang ditambah, nan tatingga dijapuik, nan tagarih di paek. Maka, dengan saling sinergi akan membawa Nagari Pauh IX Kuranji ke arah pembangunan yang lebih baik," pinta Ketua MPA.
Dikatakan Irwan Basir, adat tabusek dari bawah, sesuai dengan nilai-nilai yang ada di nagari dan diwarisi secara turun tenurun. Jadi, soal kehidupan adat banagari tak bisa diintervensi dari luar nagari yang bersangkutan.
Ketua MPA menekankan, pengurus jangan siang baambo malam baaden, artinya pengurus berjalan sesuai komitmennya dimana pun ia berada.
Kemudian, sebut Irwan Basir, jika ada permasalahan anak kemanakan, diserahkan dulu kepada ninik mamak bajinih di tapian masing-masing.
"Jika tak menemui kata sepakat, baru diperluas kepada ninik mamak di KAN," tukasnya. (Dp/Hr1)
#Editor : Uki Ratlon
0 comments:
Posting Komentar