BUKITTINGGI, (GemaMedianet.com) | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi terus bersiap dalam pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Bersama 10 unit pelaksana teknis (UPT) lain di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Lapas Bukittinggi mengikuti Monitoring dan Penguatan Pembangunan ZI dari Itjen Kemenkumham RI, Rabu (1/9/2021).
Kegiatan dilaksanakan di Aula Imam Bonjol Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat. Kedatangan Tim Penilai Internal ke Sumatera Barat hari ini adalah untuk pendampingan dan pemberian rekomendasi pada 11 satker yang lolos ke penilaian TPN, dimana sebagai output kegiatan akan dihasilkan adalah berita acara catatan hasil dan rekomendasi.
Pada arahannya, Ketua Tim, Christian Immanuel, menyampaikan, pada tahun ini Kemenkumham telah merekomendasikan 476 Satuan Kerja lolos pada penilaian TPI dan akan berlanjut pada penilaian TPN.
Christian juga menambahkan, akan diberikan penghargaan bagi 476 satker yang lulus ke penilaian TPN ini.
“Dimulai dari survey online oleh TPN yang sudah dimulai dari September ini. Untuk Okober hingga November akan dilaksanakan desk evaluasi TPN, dan pada Desember dijadwalkan pemberian piagam pada satker yang mendapat predikat WBK/WBBM,” ujarnya.
“Dari apa yang kita lihat dan juga apa yang dijelaskan oleh Bapak Kalapas tadi, bisa kita lihat bahwa Lapas Kelas IIA Bukittinggi ini agar upaya peningkatan sarana dan prasarana pelayanan publiknya termuat ke dalam paparan secara keseluruhan,” tambah Christian.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Marten meminta pada jajarannya agar tetap menjaga konsistensi, saling gotong-royong dan berkerjasama dengan baik jangan sampai nila setitik rusak susu sebelanga untuk meraih predikat WBK/WBBM.
Kalapas juga berpesan agar seluruh anggota Pokja menindaklanjuti berita acara catatan hasil dan rekomendasi yang diberikan oleh Tim pada kesempatan penguatan kali ini.
"Tetap berpegang pada pedoman pelayanan publik dengan mewujudkan pemerintahan yang bebas KKN dan meningkatkan kualitas pelayanan publik," tutup Marten. (Rel/JR)
0 comments:
Posting Komentar