PADANG, (GemaMedianet.com) | Ketidakhadiran Wali kota dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Padang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 mengundang reaksi dari salah seorang Anggota DPRD Helmi Moesim, Jum'at (10/9/2021).
Helmi Moesim menilai, ketidakhadiran Wali Kota Padang dalam agenda paripurna yang cukup penting ini sangat disesali Ketua Fraksi Berkarya-Nasdem ini.
"Padahal sesuai aturan berlaku masa jabatan pelaksana harian (plh) sifatnya hanya sementara, dan tidak memakan waktu yang lama," ucap Da Ay sapaan akrab Helmi Moesim.
Semestinya, kata Helmi Moesim lagi, jabatan sekda sudah harus final. Apalagi dalam beberapa waktu terakhir, Wali Kota Padang hinggat saat ini belum juga didampingi seorang wakil wali kota. Tentu, beban tugas dalam memimpin Kota Padang sebagai barometer di Provinsi Sumatera Barat semakin berat karena hanya diemban sendiri tanpa pendamping. Sementara di sisi lain, Sekda juga masih bersifat pelaksana harian.
"Untuk itu kita mendesak Wali Kota Padang sudah harus didampingi seorang wakil wali kota dalam waktu dekat," ujar Helmi Moesim.
"Jika tak ada usulan nama dari partai pengusung, bagaimana bisa DPRD bekerja untuk memilih wakil wali kota guna mendampingi Wali Kota Hendri Septa memimpin Kota Padang sisa masa jabatan nantinya," terangnya.
"Sekaligus ini sebagai pemberitahuan kepada publik bahwa persoalan belum adanya wakil wali kota bukan terletak di tangan anggota DPRD Kota Padang.
Interupsi Helmi Moesim itu selanjutnya diikuti oleh interupsi lain yang secara umum memberikan dukungan terhadap interupsi sebelumnya. (mz)
#Editor : Uki Ratlon
0 comments:
Posting Komentar