13 September 2021

DPRD dan Pemkab Pessel Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2021



PAINAN, (GemaMedianet.comDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun 2021. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan di gedung DPRD setempat, Painan, Jumat (10/9/2021). 

Kesepakatan Nota KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2021 langsung ditandatangani Wakil Bupati Rudi Hariansyah dari Pemkab dan Ketua DPRD Ermizen dari unsur Pimpinan DPRD Pessel.

Paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD-P 2021, dipimpin Wakil Ketua DPRD Jamalus Yatim, dan didahului dengan pembacaan Keputusan DPRD Nomor: 231/ DPRD/ PS- 2021 tentang Penetapan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2021 dari Sekretaris DPRD Jarizal.

Sebagaimana diketahui, KUA-PPAS APBD-P Tahun 2021 ini, ditetapkan sebesar Rp.1.748.512.028.704, sebelumnya pada APBD awal tercantum sebanyak Rp.1.729.897.102.605 atau bertambah sebesar Rp18.614.926.099.

Di Kesempatan itu, Wakil Bupati Rudi Hariansyah menyatakan, Pemkab bakal segera menyiapkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan APBD sesegera mungkin, mengingat waktu yang tersedia sangat singkat.

"Sebagai tindak lanjut penetapan KUPA-PPAS, saya perintahkan tim anggaran dan kepala perangkat daerah segera menyusun nota pengantar APBD perubahan dan RKA sesuai plafon yang ditetapkan," ungkap Rudi.

Lebih lanjut, Rudi Hariansyah, juga menyampaikan terimakasih kepada DPRD atas partisipasinya dalam pembahasan serta penyempurnaan KUPA-PPAS, hingga akhirnya disepakati. (feri)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog