Kapolri mengungkapkan, bantuan 1.000 konsentrator oksigen tersebut diberikan utamanya untuk masyarakat yang terpapar virus corona.
Dengan adanya bantuan tersebut, Kapolri berharap mampu memenuhi kebutuhan untuk warga dan rumah sakit yang kekurangan oksigen.
"Oleh karena itu untuk antisipasi ke depan, kami hari ini akan meluncurkan 1.000 oksigen konsentrator yang akan kami kirimkan ke RS Polri serta rumah sakit lain yang jadi rujukan COVID-19 yang membutuhkan," kata Sigit saat melepas bantuan oksigen konsentrator di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/8/2021).
Pemberian bantuan ini, kata Kapolri, untuk mengantisipasi kekurangan dari ketersediaan oksigen bagi pasien COVID-19. Khususnya, untuk rumah sakit di wilayah-wilayah yang Bed Occupancy Rate (BOR) mengalami peningkatan.
Apalagi, lanjut Kapolri, beberapa waktu terakhir beberapa rumah sakit mengalami peningkatan BOR hingga angka 90 persen. Dengan begitu, sehingga muncul beberapa kasus kekurangan oksigen bagi pasien yang terpapar virus corona.
"Ini merupakan bagian-bagian upaya kami untuk bisa memenuhi kebutuhan oksigen khsususnya di beberapa wilayah yang angka BOR-nya meningkat," ujar mantan Kapolda Banten ini.
Oleh karena itu, Kapolri menyebut, pemberian konsentrator oksigen ini bisa mengantisipasi kendala-kendala yang terjadi di lapangan. Mengingat saat ini, dikatakan Kapolri, masih ada 12 wilayah yang mengalami peningkatan BOR.
"Dengan demikian kami harapkan, dengan adanya oksigen konsentrator ini diharapkan kebutuhan masyarakat khsususnya yang butuhkan oksigen bisa dibantu dengan adanya oksigen konsentrator ini," ucap eks Kabareskrim Polri ini.
Kapolri juga mengapresiasi kepada seluruh pihak yang sudah mau membantu terkait dengan penyaluran 1.000 konsentrator oksigen tersebut.
"Karena itu tentunya saya terima kasih ke rekan-rekan yang fasilitasi, sehingga kami bisa mendapatkan dan hari ini bisa distribusikan 1.000 oksigen konsentrator yang akan kami kirimkan ke RS Polri serta rumah sakit lain yang jadi rujukan COVID yang membutuhkan," tutup Sigit. (r)
0 comments:
Posting Komentar