PAYAKUMBUH (GemaMedianet.com) | Tamu yang baru saja masuk ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh sudah dinanti oleh petugas front office dengan hangat, mereka ditanyakan keperluannya datang dan diminta mengisi buku tamu terlebih dahulu.
Apabila tamu ada keperluan dengan pejabat di dinas, maka mereka bisa duduk menunggu di sofa ruang tunggu yang telah disediakan.
Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen Dinas PUPR untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sebagian besar datang ingin mengurus advice planning, izin mendirikan bangunan, legis gambar, serta warga pemilik bangunan yang memenuhi surat teguran dinas karena bangunannya bermasalah.
Kepala Dinas PUPR Muslim didampingi Sekretaris Rajman saat ditemui media di kantornya, Rabu (18/8), mengatakan ada 10 pelayanan yang diberikan dari standar pelayanan publik di PUPR. Seperti Layanan Penerbitan Surat Keterangan Rencana Kota (KRK) Advice Planning (AP), Layanan Penerbitan Rekomendasi Teknis IMB, Layanan Penerbitan Rekomendasi IUJK, Layanan Penerbitan Rekomendasi Bebas Banjir, Layanan Peneribtan Izin Pemanfaatan Ruang Milik Jalan, Layanan Penyediaan Harga Satuan Bangunan Gedung Negara (HSBGN), Layanan Sewa Alat Berat, Layanan Penerbitan Kartu Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha, Layanan Klinik Jasa Konstruksi, dan Layanan Penanganan Kerusakan Insfrastruktur.
"Masing-masing pelayanan ada alurnya. Pemohon bisa masuk melalui mal pelayanan publik (MPP) di lantai 1 balai kota atau langsung ke dinas PUPR. Mengajukan permohonan, mengisi balngko, dan melampirkan persyaratan," kata Muslim.
Muslim mencontohkan, seperti layanan advice planning, nanti setelah urusan berkas syarat selesai, dinas akan survey ke lapangan dan disesuaikan dengan RTRW atau RDTR, barulah bisa dikeluarkan surat advice planningnya. Sementara untuk IMB, apabila syarat permohonannya lengkap, bisa dikeluarkan rekomendasi teknis IMB dan biaya yang harus dibayarkan
"Konter pelayanan PUPR di MPP hadir untuk melayani warga yang ingin mengurus advice planning dan IMB, termasuk pengaduan," kata Muslim.
Disamping itu, menurut Muslim, ketika masyarakat yang langsung ke kantor dinas diterima di front office mereka lebih banyak dilayani di ruang tunggu atau ruang tamu dinas, selagi tempat memungkinkan untuk memprosesnya.
"Mekanismenya beda lagi dengan tamu ke klinik jasa konstruksi, mereka dibawa ke ruang layanan jasa konstruksi yang telah disediakan di kantor dinas," pungkasnya. (CAN)
0 comments:
Post a Comment