PASAMAN (GemaMedianet.com) | Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman, Yulisman, Amd didampingi oleh Kasubag Kajian Perundang-undangan DPRD Pasaman, Alfadri, SH melaksanakan kunjungan kerja ke Nagari Cubadak Kecamatan Duo Koto.
Kunjungan kerja Komisi II DPRD kabupaten Pasaman disambut Wali Nagari Cubadak Khairul Watan, tokoh masyarakat dan staf Wali Nagari di Kantor Wali Nagari Cubadak, Rabu (25/8/2021) kemarin.
Saat dialog dengan Anggota Komisi II DPRD Pasaman, Khairul Watan menyampaikan, bahwa Nagari Cubadak Kecamatan Dua Koto bisa menjadi sentra perkebunan kopi, sebab daerahnya sangat cocok sekali untuk bercocok tanam kopi.
"Komoditi kopi ini sudah sejak lama ada di Dua Koto, sekarang kita berharap semangat petani untuk menggiatkan kembali sebab dari kajian iklim dan topografi cocok untuk perkebunan kopi," ujar Khairul Watan.
Dia juga menyampaikan, pihaknya sudah mendata kelompok tani yang ada di Nagari Cubadak dan berharap pada anggota DPRD bisa memperjuangkan program perkebunan kopi ini di tingkat kabupaten.
"Untuk mewujudkan impian masyarakat ini tentu perlu dukungan DPRD dan Pemda Kabupaten Pasaman guna menyediakan sarana dan prasarana, seperti bibit kopi dan alat pertanian dan pupuk yang tersedia," pintanya.
Menanggapi aspirasi masyarakat Dua Koto, Wakil Ketua Komisi II DPRD Pasaman, Yulisman menyambut baik keinginan dan harapan masyarakat. Sebab program ini sangat menunjang perekonomian masyarakat.
“Kita akan coba memperjuangkan aspirasi dan keinginan masyarakat ini. Kita juga bersyukur masih tingginya semangat petani untuk menciptakan program-program ekonomi di saat kondisi wabah COVID-19 ini. Dengan adanya semangat baru tercipta, kita yakin pemerintah daerah nantinya akan mengakomodir keinginan masyarakat,” sebutnya.
Kemudian, Yulisman mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari Pemerintah Nagari Cubadak dalam kunjungan DPRD ini. Dengan adanya kegiatan seperti ini tentu akan terciptanya dialog dan hubungan silaturrahmi antara wakil rakyat dengan rakyatnya. (Noel)
0 comments:
Posting Komentar