20 Juli 2021

Wako Hendri Septa Takbiran Idul Adha Secara Virtual, Ini Penjelasannya


PADANG, (GemaMedianet.comWali Kota (Wako) Padang Hendri Septa mengikuti takbiran Idul Adha secara virtual di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota, Senin (19/7/2021) malam. 

Turut hadir bersama Wako Kabag Kesra Fuji Astomi, Kabag Prokompim Amrizal Rengganis dan Ketua IKADI Kota Padang H.M Ridho Nur.

Dia menyampaikan, jika biasanya takbiran dilakukan secara meriah dengan membawa obor sambil berjalan kaki, atau pun menaiki kendaraan lainnya, namun semenjak pandemi dilakukan secara virtual. 

"Kita diminta untuk bersabar, dengan melakukan takbiran secara virtual," terang Wako.

Sebagaimana diketahui, sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diberlakukan di Kota Padang per 12 Juli 2021, maka ada beberapa hal yang harus dipatuhi, agar penanganan pandemi dapat berjalan dengan baik, termasuk pelaksanaan takbiran dan shalat Idul Adha 1442 H.

Dalam Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor: 400.628/BPBD-Pdg/VII/2021 tentang PPKM Darurat dijelaskan, bahwa pelaksanaan shalat ied dibolehkan, namun hanya di masjid dan mushalla dengan penerapan prokes yang ketat, dan tidak diperkenankan melaksanakannya di lapangan. 

Demikian pula halnya dengan pelaksanaan qurban, dimana penyerahan daging qurban cukup panitia saja yang mengantarkannya ke rumah-rumah warga demi menghindari kerumunan.

Dikatakan Wako, hari raya qurban menjadi momen untuk berbagi dan menunjukkan empati dengan sesama yang berkekurangan.

"Idul Adha menjadikan momen untuk kita saling berbagi dan memberi. Semoga hal ini dapat meningkatkan keimanan kita pada Allah SWT dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama," pungkas Hendri Septa. (Zal/BT/Prokompim Pdg)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog