JAKARTA, (GemaMedianet.com) | Sumatera Barat (Sumbar) menjadi salah satu dari 19 provinsi di Indonesia yang terkena teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Mendagri mengatakan, teguran tertulis untuk 19 provinsi itu sekaitan dengan masih rendahnya realisasi anggaran untuk penanganan COVID-19, hingga insentif tenaga kesehatan (nakes). Sementara dana untuk penanganan COVID itu ada.
"Kami sudah rapat berkali-kali dengan kepala daerah, namun masih belum ada. Bahkan, ada beberapa daerah yang belanja untuk penanganan COVID dan realisasi untuk insentif tenaga kesehatan masih belum banyak berubah," kata Tito.
Penegasan itu disampaikan Tito dalam jumpa pers yang disiarkan virtual melalui YouTube, Sabtu (17/7/2021) terkait evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat.
Tito juga menyatakan, teguran tertulis itu disampaikan per hari ini (Sabtu, red) ke 19 provinsi dimaksud.
"Ini termasuk, mohon maaf, langkah yang cukup keras karena (teguran tertulis-red) jarang kami keluarkan," tukasnya.
Selanjutnya, Mendagri Tito Karnavian memaparkan 19 provinsi yang mendapat teguran tertulis tersebut.
"Ke-19 provinsi itu yakni Provinsi Aceh, Provinsi Sumbar, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Provinsi Bengkulu, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Provinsi Jawa Barat (Jabar), Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Provinsi Sulteng (Sulawesi Tengah), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Provinsi Gorontalo, Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara (Malut) dan Provinsi Papua," terang Tito sembari mempersilahkan untuk dipublikasikan agar para kepala daerah dimaksud juga mengetahuinya. (sp/dtn)
0 comments:
Posting Komentar