12 Juli 2021

PPKM Darurat Padang, Empat Titik Perbatasan dan Dua Pelabuhan Disekat



PADANG, (GemaMedianet.com| Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Pemerintah Kota (Pemko) Padang memberlakukan penyekatan mulai 13-20 Juli 2021. Setiap kendaraan yang akan keluar masuk Kota Padang diperiksa. 

“Mulai besok seluruh kendaraan yang keluar masuk Kota Padang akan diperiksa,” ujar Wali Kota Padang Hendri Septa usai rapat bersama di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (12/7/2021).

Penyekatan dilakukan di setiap titik masuk Kota Padang. Posko dibangun di titik masuk Kota Padang. Seperti di Kayu Kalek Lubuk Buaya, Anak Aie Bypass, Lubuk Peraku, di pintu masuk Padang-Pesisir Selatan, pelabuhan Bungus, serta pelabuhan Muara.

“Seperti tahun sebelumnya, kita aktifkan lagi pos di perbatasan masuk Kota Padang,” terang Hendri Septa.

Nantinya, pos perbatasan dijaga oleh TNI/Polri serta ASN Pemko Padang. Kendaraan yang masuk diperiksa. 

"Kendaraan yang dibolehkan masuk Kota Padang yakni kendaraan sektor non esensial, seperti tenaga medis, dokter, perawat, kendaraan yang mengangkut bahan pokok, dan sebagainya," ujar Hendri Septa.

Sedangkan masyarakat yang diperkenankan masuk ke Kota Padang dengan persyaratan menunjukkan kartu vaksin, PCR H-2 atau Rapid Antigen H-1,. 

"Dikecualikan untuk awak kendaraan logistik dan Transportasi Barang lainnya,” kata wali kota. (Charlie/kominfo)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog