PADANGPANJANG, (GemaMedianet.com) | Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021 menetapkan sejumlah kota dan kabupaten di Indonesia menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat setelah kasus positif COVID-19 makin tak terkendali dan terus melonjak.
Padang Panjang termasuk salah satu kota di Sumatera Barat (Sumbar) yang mesti menerapkan PPKM Darurat, dari 12 Juli hingga 20 Juli mendatang. Sejumlah pertanyaan pun muncul kenapa Padang Panjang dikategorikan kota yang menerapkan PPKM Darurat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang, Nuryanuwar menyampaikan, dari Instruksi Menteri Dalam Negeri itu dijelaskan, Padang Panjang bersama sejumlah daerah berada di level IV yang harus menerapkan PPKM Darurat.
Level IV, jelas Nuryanuwar, parameternya transmisi komunitas per 100 ribu penduduk per minggu, dimana kasus konfirmasinya lebih dari 150, perawatan rumah sakitnya lebih dari 30, dan kematian lebih dari 5.
"Di Padang Panjang pada 51 kasus, hanya 64 orang yang di-tracking dan testing. Harusnya 765 orang," terangnya.
Selanjutnya, ketersediaan tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR) Covid-19, sudah terpakai melebih 62,5 persen untuk pasien COVID-19. Sementara rawatan biasa dan 33,33 persen untuk rawatan ICU.
"Artinya, sudah berada pada persentase 60-80 persen," jelasnya.
Pemerintah dan masyarakat, lanjut Nuryanuwar, tentu tidak ingin berada pada posisi ini terus-menerus. Agar keluar dari keadaan ini perlu, kerja sama semua pihak.
"PPKM Darurat sampai 20 Juli mendatang, supaya tidak diperpanjang, mari sama-sama patuhi peraturan pemerintah tentang PPKM Darurat," ujarnya.
Lebih lanjut disebutkannya, masyarakat dengan kesadarannya harus menaati protokol kesehatan (prokes).
"Tingkatkan disiplin prokes dengan menjalankan 6 M. Yaitu jauhi kerumunan, mengurangi aktivitas di luar rumah, menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan serta mengikuti vaksinasi," ungkapnya.
Nurnyanuwar turut menyarankan untuk meningkatkan imunitas tubuh dengan membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat, istirahat yang cukup, dan makan dengan gizi seimbang.
"Apabila ada yang terkonfirmasi positif, segera melapor ke Dinkes. Siapa saja orang yang kontak erat. Kasih tahu, aktif melaporkan. Akan lebih bagus kalau yang merasa kontak melapor," pungkasnya. (harris/kominfo)
0 comments:
Posting Komentar