PURWAKARTA, (GemaMedianet.com) | Sejumlah kalangan mengutuk dan mengecam keras aksi kekerasan terhadap Persada Bhayangkara Sembiring yang juga Pimpinan Redaksi (Pimpred) Media Online Jelajah Perkara, Minggu (25/7/2021) kemarin.
Peristiwa tragis itu dialami langsung oleh Persada Bhayangkara Sembiring yang kejadiannya di Simpang Selayang, depan rumah makan Tesalonika, Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Aksi yang dilakukan orang itu menambah catatan buruk terhadap aksi kekerasan yang dialami pekerja jurnalis. Kepolisian didorong bekerja cepat mengusut sejumlah pelaku, agar diadili dan dijatuhi sanksi pidana sesuai hukum yang berlaku.
Ketua Media Independen Online Wilayah Jawa Barat melalui Sekretaris Murfito Adi mengatakan, kekerasan yang dialami Pimpinan Redaksi Media Online Jelajah Perkara yang disiram air keras tersebut menjadi bentuk serangan terhadap kebebasan pers. Aksi keji tersebut melanggar Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Terhadap kekerasan tersebut, Media Independen Online Wilayah Jawa Barat (Jabar) mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap Pimpinan Redaksi Media Online Jelajah Perkara itu, dan memeriksa semua pihak yang terlibat," pungkas Murfito Adi selaku Sekretaris Media Independen Online Wilayah Jawa barat.
Murfito Adi berharap, agar semua pihak untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi oleh Undang Undang Pers, demi terjaminnya hak publik untuk mengetahui dan mendapatkan informasi yang akurat mengenai isu-isu penting bagi orang banyak. (r/nu)
0 comments:
Posting Komentar