PAYAKUMBUH, (GemaMedianet.com) | Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke 61 tahun 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh mengikuti upacara secara virtual via zoom dengan Kejaksaan RI di Aula Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Kamis (22/7).
Upacara secara virtual dipimpin oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan digelar serentak dengan bidang-bidang yang ada di Kejaksaan Agung, Badan Diklat, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaaan Negeri seluruh Indonesia.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya mengatakan, suasana pandemi COVID-19 tidak menjadi hambatan bagi lembaganya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Hari Bhakti Adhyaksa yang setiap tahunnya diperingati sudah selayaknya menurut dia dimaknai bersama sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua yang telah dilakukan selama ini.
"Hal ini perlu untuk menyatukan kembali pola pikir, pola sikap, dan pola tindak dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan dalam rangka mewujudkan supremasi hukum," ucapnya.
Hari Bhakti Adhyaksa Tahun 2021 mengangkat tema “Terus Berkarya untuk Bangsa”.
Tema ini dinilai relevan untuk mengingatkan serta menggugah kembali komitmen Korps Adhyaksa agar tetap produktif, inovatif, optimal, dan tidak surut di tengah berbagai kendala, hambatan, atau dalam kondisi sesulit apapun.
"Terlebih saat ini negara kita tengah menghadapi pandemi COVID-19 yang telah menimbulkan dampak di seluruh sektor kehidupan masyarakat," ujarnya.
Munurut Burhanuddin, pandemi yang telah berlangsung hampir dua tahun ini tidak hanya berimbas pada kesehatan semata, tapi juga memukul perekonomian Indonesia, bahkan perekonomian dunia.
Bertolak dari situasi darurat tersebut, pelaksanaan peran dan tanggung jawab segenap jajaran Kejaksaan menurutnya harus diiringi dengan tingginya respon dan kepekaan terhadap krisis (sense of crisis) yang sedang berlangsung.
"Sikap tersebut akan mendorong dan menggerakkan kita secara solid dan militan untuk peduli, proaktif, dan turut berkontribusi secara positif dalam upaya percepatan penanganan krisis," ucapnya.
Untuk itu, ia mengingatkan, dalam situasi ini jangan sampai insan Adhyaksa mengendurkan semangat atau bahkan bermalas-malasan.
"Situasi krisis ini justru seharusnya memicu untuk senantiasa tetap bergerak, merapatkan barisan, dan bekerja keras guna memastikan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara benar-benar terlayani.
Ia mengajak jajarannya untuk terus mewujudkan nilai keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum, sehingga kehadiran Kejaksaan dapat dirasakan manfaatnya di masa pandemi ini," pungkas Burhanudin
Senada, Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh Suwarsono mengatakan, di tengah situasi krisis ini, segenap jajaran memahami kapasitasnya sebagai pilar utama yang mendukung dan memastikan setiap kebijakan pemerintah dalam upaya memerangi COVID-19 dapat terlaksana dengan baik dan lancar.
Hal itu semata-mata ditujukan agar kesejahteraan dan keselamatan rakyat Indonesia dapat terjamin di masa yang sulit ini.
Karena itu, menurutnya, selaku aparat penegak hukum, korps Adhiyaksa bertanggungjawab penuh untuk menghadirkan penegakan hukum yang determinan dalam memacu akselerasi penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Percepatan penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional akan memunculkan sejumlah tantangan.
Dukungan dan ketegasan institusi kejaksaan menjadi sangat penting dan krusial untuk menjamin setiap tahap pelaksanaan kebijakan pemerintah dilakukan dengan cara yang benar sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Segala daya upaya perlu dikerahkan secara sinergis melalui jalinan kerja sama dan koordinasi yang harmonis dengan para pemangku kepentingan (stakeholder). Keterpaduan lintas sektoral tersebut kita harapkan menjadi faktor utama yang mendukung keberhasilan kita khususnya Kota Payakumbuh agar dapat bangkit dari Pandemi COVID-19 ini," pungkasnya. (CAN)
0 comments:
Posting Komentar