Serangkaian itu, Pemprov Sumbar melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) mulai bergerak menjadikan kawasan tersebut sebagai pusat olahraga yang asri dan bersih.
"Kami dari Dispora Sumbar datang ke sejumlah pedagang untuk mempertegas posisi pedagang di kawasan GOR Haji Agus Salim. Sekaligus juga mengingatkan untuk senantiasa menjaga kebersihan di tempat masing-masing," tutur salah seorang pejabat dari Dispora Sumbar saat sosialisasi pengumuman di sejumlah tempat pedagang sembari menyerahkan lembaran pengumuman dari Dispora Sumbar, Jum'at (9/7/2021) kemarin.
Dijelaskan, GOR Haji Agus Salim Padang harus dikembalikan sebagai fungsi aktifitas olahraga yang asri, bersih, dan sejuk bagi masyarakat Kota Padang-Sumatera Barat.
"Ini merujuk pada poin pertama pengumuman," katanya.
Selain itu dia juga menyampaikan, pedagang juga dilarang membayarkan retribusi dalam bentuk apapun kepada pihak yang tidak memberikan bukti pembayaran berupa karcis dari pengelola resmi Dispora Sumbar.
“Sesuai poin ketiga pengumuman, maka pedagang tidak dibenarkan membayar segala macam retribusi seperti retribusi parkir, retribusi pedagang, retribusi olahraga serta retribusi-retribusi lainnya kepada oknum yang tidak memiliki kewenangan (pungutan liar) dan tanpa karcis retribusi kecuali dari pengelola,” tandasnya.
Ditambahkannya, berdasarkan Pengumuman Dispora Sumbar yang diterbitkan pada Selasa (6/7) tersebut, maka pedagang ditempatkan di posisi khusus.
Poin kedua pengumuman dengan nomor 426/VII/2823/Dispora-IV/2021 itu menyebutkan, pedagang dilarang berjualan menggunakan badan jalan di sepanjang kawasan GOR Haji Agus Salim Padang, serta diminta untuk senantiasa menjaga kebersihan di masing-masing lokasi berjualan.
Adapun lokasi pedagang kuliner sesuai Pengumuman Dispora Sumbar yang disertai lampiran gambar rencana lokasi itu, adalah di Sisi Barat, Selatan dan Timur Stadion GOR Haji Agus Salim, tukasnya.
Dengan demikian, sesuai pengumuman tersebut penempatan pedagang adalah di lahan parkir stadion.
Terkait pengumuman Dispora Sumbar itu, salah seorang pedagang sebut saja Yenni mengaku hanya bisa pasrah.
"Terpenting, kami masih bisa untuk berjualan sebagai penopang ekonomi keluarga terutama di masa pandemi COVID-19," tukasnya.
Pantauan media ini, berdasarkan sosialisasi Pengumuman Dispora Sumbar tersebut sejumlah pedagang yang sebelumnya berjualan di atas bahu jalan akhirnya memindahkan dagangannya ke atas trotoar.
Sementara pengendara baik roda dua dan empat lebih memilih memarkirkan kenderaannya di bahu jalan, tepat di depan lapak pedagang di atas trotoar sembari menunggu kuliner pesanannya datang, atau tertarik dengan sovenir dan buah.
Tak jarang, aktifitas sedemikian itu mengundang kemacetan lalu lintas, terutama di sore hari. Tak heran, klakson saling bersahutan di lokasi tersebut kerap memekakkan telinga. (pd/em)
#Editor : Uki Ratlon
0 comments:
Posting Komentar