DELI SERDANG, (GemaMedianet.com) | Banyak manfaat yang diperoleh dan dirasakan masyarakat dari Bendungan Lau Simeme. Sekaitan itu Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Musa Rajekshah mengharapkan Bendungan Lau Simeme bisa selesai tepat waktu.
Hal itu disampaikan Wagub Sumut Musa Rajekshah saat meninjau perkembangan pembangunan Bendungan Lau Simeme yang merupakan Proyek Strategis Nasional, di Desa Kuala Dekah Lau, Kecamatan Sibiru Biru, Kabupaten Deliserdang, Rabu (16/6/2021).
Wagub Musa Rajekshah mengatakan, sejumlah manfaat yang akan diperoleh dari Bendungan Lau Simeme tersebut. Antara lain sebagai alternatif mengatasi permasalahan banjir di Kota Medan dan bermanfaat sebagai pembangkit tenaga listrik.
Kemudian, lanjut Wagub, debit airnya juga bisa dimanfaatkan menjadi sumber air baru bagi PDAM tirtanadi atau pun TirtaDeli. Selain itu, di area-area tertentu tempat ini, juga dapat dimanfaatkan sebagai salah satu tempat wisata.
Walau telat memulai pengerjaannya, Wagub Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck ini mengharapkan agar Bendungan Lau Simeme bisa selesai tepat waktu. Sehingga dapat segera difungsikan, dan manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat.
Menurutnya, ada keterlambatan dalam memulai pembangunan bendungan ini, seharusnya akan selesai tahun 2022. Keterlambatan tersebut, sekaitan dengan permasalahan pembebasan lahan.
"Saat ini, laporan yang saya terima sudah 60 persen proses pembebasan lahan yang sudah dilakukan, semoga saja dapat selesai tidak terlalu lama dari waktu yang telah ditentukan," harapnya.
Untuk diketahui, Bendungan Serbaguna Lau Simeme merupakan salah satu alternatif untuk mengatasi permasalahan banjir di Kabupatn Deliserdang dan Medan, yang terjadi akibat besarnya debit air Sungai Percut dan Sungai Deli. Juga mampu menyediakan air baku sebesar 3.000 liter/detik.
Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II Maman Noprayamin mengatakan, progres pembangunan Bendungan Lau Simeme telah mencapai 40 persen. Untuk pembangunan fisik, sudah dilakukan mulai dari tahun 2018.
Disampaikan juga, terkait permasalahan lahan, untuk wilayah batas hutan itu diselesaikan dengan mengikuti perubahan tapal batas hutan, dan secara administratif akan dilakukan pelepasan pada tahun 2021 ini. (r)
0 comments:
Post a Comment