"Hasil rapat kami (Komisi IV), tetap meminta gubernur bertindak tegas. Yang tidak ada izin kita pidanakan," tegas Mario Syah Johan yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar ini, Senin (31/5/2021) lalu.
Dari informasi yang dihimpun, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dalam rapat pembahasan penanganan dan penertiban aktivitas pertambangan di lokasi ruas Jalan Lubuk Selasih–Surian, Minggu (30/5) pagi telah meminta semua aktivitas tambang liar di lokasi sepanjang ruas Jalan Lubuk Selasih–Surian Kabupaten Solok dihentikan segera.
"Alhamdulillah, itu yang kita harapkan dari Gubernur Sumbar. Sudah ada respon, dan sudah ada penekanan gubernur dalam rapat tersebut untuk meminta semua aktivitas tambang liar di lokasi sepanjang ruas Jalan Lubuk Selasih–Surian Kabupaten Solok dihentikan segera," ujar Mario.
Tak hanya penutupan dan pemberhentian operasi tambang, Gubernur Sumbar dikabarkan juga akan menindak tegas para penambang ilegal di kawasan tersebut.
"Mudahan-mudahan dalam waktu dekat, ketegasan Gubernur Sumbar dapat meminimalisir dampak kerusakan jalan, pencemaran lingkungan, bencana alam atas keberadaan tambang galian c utamanya yang ilegal di kawasan tersebut," tukas Mario.
BACA JUGA : Pasca Viral Tutup Tambang Galian C di Jalan Nasional, Pemprov dan Komisi IV DPRD Sumbar Sidak Bersama
Seperti diketahui, setelah sempat viral dengan desakan penutupan Tambang Galian C di sepanjang Jalan Nasional Alahan Panjang-Surian-Muaralabuh oleh Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Mario Syahjohan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar akhirnya melakukan sidak bersama Komisi IV DPRD Sumbar, Selasa (25/5).
Sidak bersama Tambang Galian C ini masih berkaitan dengan laporan masyarakat perihal kerusakan jalan nasional dan lingkungan, serta seringnya terjadi longsor di ruas Jalan Nasional Alahan Panjang-Surian.
Sidak juga merupakan tindak lanjut surat dari pemerintah pusat kepada gubernur untuk menertibkan seluruh tambang di sepanjang jalan nasional. (mr)
#Editor : Uki Ratlon
0 comments:
Posting Komentar