PADANG, (GemaMedianet.com) | Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama Balai Taman Nasional Kerinci Seblat (BTNKS) dan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum mengamankan 4 orang yang melakukan perambahan hutan di kawasan hutan TNKS.
"Modus operandi membuka lahan, bercocok tanam di sana di wilayah TNKS. Peralatan bermacam-macam yang digunakan untuk melakukan kegiatan. Mereka bercocok tanam dan menjalankan kegiatan secara perorangan, tidak untuk perusahaan, mereka penduduk asli di sana," ujarnya.
Kombes Pol Joko menjelaskan, TNKS merupakan warisan dunia yang sudah tercatat di UNESCO dan harus dilindungi, dirawat dan terus diawasi dari oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab.
"TNKS merupakan warisan dunia yang wajib dijaga, ketika ada pembalakan, maka akan menjadi atensi dunia," ucapnya.
Para pelaku tersebut kini telah diamankan di Polda Sumbar, terkait tindak pidana penggunaan kawasan hutan secara tidak sah.
Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa tiga hand spayer, tiga chain saw kecil, lima bilah parang. Kemudian, lima bibit tanaman berbagai jenis seperti kopi, alpukat dan jeruk serta satu genset.(r)
0 comments:
Post a Comment